Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Masih Ingat James Arthur Kojongian? Bakal Dilengserkan Mandagri, Atribut Mulai Dilucuti

Mobil dinasnya bakal ditarik, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulut yang ditempatinya siap-siap dikosongkan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
James Arthur Kojongian tampil beda, dulunya klimis kini tampak macho dengan brewok yang memanjang dari bawah telinga hingga dagu. Kumis juga melingkari mulutnya.  

Mobil dinas dan ruangan hanya beberapa di antaranya, jauh sebelum itu DPRD sudah melucuti identitas JAK sebagai Pimpinan DPRD

JAK sejak kasus perselingkuhan yang membelitnya sudah tak pernah lagi memimpin Rapat Paripurna.

DPRD Sulut  pun sudah melenyapkan atribut JAK , seperti foto bahkan papan namanya tak muncul lagi di ruang Rapat Paripurna.

Foto : James Arthur Kojongian dan Michaela Paruntu.(Facebook Michaela Elsiana Paruntu)

Foto di layar monitor utama Ruang Rapat Paripurna DPRD tak lagi ada foto James Arthur Kojongian.

Hanya ada foto Ketua DPRD Fransiskus Silangen, Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta Sekretaris DPRD Glady Kandouw.

Begitu pun di meja pimpinan sidang, hanya disiapkan keterangan papan nama Ketua DPRD dan dua Wakil DPRD, serta papan nama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Termasuk baliho maupun Billboard di sejumlah tempat di Kota Manado, tak lagi mamajang fotonya.

Semisal, Baliho DPRD Sulut terletak di Perempatan Jalan Pusat Kota, Dekat Gereja GMIM Setrum Manado.

Baliho itu menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Edwin Silangen sebagai Komisaris Utama Bank SulutGo dan Revino Pepah sebagai Dirut Bank SulutGo.

Hanya ada 3 foto pimpinan dewan yang ada di baliho itu, tanpa James Arthur Kojongian.
Ketiganya yakni Ketua DPRD Fransiskus Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

James Arthur Kojongian saat memberikan klarifikasi
James Arthur Kojongian saat memberikan klarifikasi (arthur rompis/tribun manado)

Dihubungi wartawan Jumat (30/4/2021), James Kojongian masih kukuh memakai mobnas tersebut. Dia akan legowo melepas DB 8 jika sudah ada surat keputusan (SK) pemberhentian dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Harusnya menurut dia Sekretariat DPRD Sulut tahu aturan.

"Saya tegaskan sekali lagi jika sudah ada SK dari Kemendagri, pasti akan saya kembalikan (mobnas)," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved