Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Buruh

Kisah PKI Manfaatkan Hari Buruh 1 Mei, Kuat Sampai Bikin Soeharto Kalah dari Kiri, Kini Hari Libnas

Sejarah Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Dimanfaatkan PKI, ditiadakan hingga jadi hari libur nasional.

Editor: Frandi Piring
Life
Cerita PKI manfaatkan Hari Buruh 1 Mei. Soeharto kalah meladeni demonstran kaum Kiri. Dulu ditiadakan hingga kini jadi hari libur nasional. 

Kemudian, itu berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Meski begitu, nasib buruh tidak banyak berubah. Organisasi tersebut dekat dengan pemerintah dan dinilai tidak independen karena didanai pemerintah.

Tuntutan mulai lagi saat era reformasi. Tak hanya buruh yang berdemo, tapi juga ribuan mahasiswa menuntut agar 1 Mei kembali dijadikan Hari Buruh dan Hari Libur Nasional.

Akan tetapi demo berkembang tuntutannya saat era SBY. Mereka juga menuntut revisi UU Ketenagakerjaan hingga jaminan sosial.

Akhirnya itu membuahkan BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Dijadikan hari libur nasional (Libnas)

Keinginan para buruh untuk libur pada Hari Buruh terkabul setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajarannya pada 2013.

Diberitakan Harian Kompas, Selasa (30/4/2013), hari libur tersebut berlaku setahun kemudian, yaitu 2014.

”Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono, di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Senin (29/4).

Pada 1 Mei 2014, hal tersebut terealisasi. Sebelumnya pada era Orde Lama juga ditetapkan sebagai hari libur resmi, tapi tidak pada era setelahnya.

Meski begitu, demo buruh tetap ada kala itu.

Seperti diberitakan Harian Kompas, Sabtu (3/5/2014), ribuan buruh kembali memadati jalan-jalan protokol di Jakarta.

Mereka menagih janji SBY untuk mensejahterakan buruh di dekat kawasan industri.

Misalnya dengan memberi perumahan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan untuk anak buruh, dan angkutan publik berkualitas.

Kini Kuburan Massal Buruh Korban-korban Omnibus Law

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved