Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soeharto

Daftar Harta Keluarga Cendana Soeharto Dirampas Negara Era Jokowi, Terbaru Villa, Ada Masih Dikejar

Sebelumnya, pemerintah juga menyita ratusan rekening keluarga penguasa orde baru hingga merampas Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Editor: Aldi Ponge
Internet
Keluarga Cendana 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, dasar hukum terkait pengambilalihan TMII adalah Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

"Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita," kata Pratikno.

"Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini," lanjutnya.

Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.

Pratikno menyebutkan, negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Selain itu, TMII nantinya diharapkan dapat berkontribusi pada keuangan negara.

Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.

3. Ratusan rekening

Selain dua aset yang telah disita, juga dilakukan penyitaan 113 rekening milik Yayasan Supersemar oleh tim eksekutor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menutupi kerugian negara pada 2018 silam

Total nilai dari 113 rekening itu adalah sekitar Rp 242 miliyar.

Ada pula tanah dan bangunan seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor.

SUMBER: Ini Daftar Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara

Berita Terkait Soeharto

 
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved