Soeharto
Daftar Harta Keluarga Cendana Soeharto Dirampas Negara Era Jokowi, Terbaru Villa, Ada Masih Dikejar
Sebelumnya, pemerintah juga menyita ratusan rekening keluarga penguasa orde baru hingga merampas Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Pemerintah memberikan dana kepada Yayasan Supersemar untuk para pelajar.
Namun yayasan itu malah mengalirkan dana itu ke beberapa perusahaan.
Yayasan Supersemar pun wajib membayar Rp4,4 triliun uang ganti rugi kepada negara.
Selain dua aset itu, Negara juga masih mengejar aset dari Bambang Trihatmodjo, putra Soeharto.
(FOTO : Mendiang Mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Pak Soeharto. (Tribunmedan/dokumentasi)
Penyitaan aset itu terkait dengan peran Bambang sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games 1997.
Saat itu, Soeharto mengucurkan dana Rp35 miliar ke konsorsium itu lewat bantuan presiden (banpres).
Negara menagih Rp50 miliar karena menghitung tambahan akumulasi bunga sebesar 5 % tiap tahunnya.
"Pengurusannya masih berlanjut seperti biasa. Jadi kita melakukan penagihan melalui ketentuan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Jadi proses berjalan seperti biasa, penagihan kembali," beber Tri.
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah disita pemerintah dari anak-anak Soeharto.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, Kemenkeu merupakan pengelola barang atas aset-aset yang disita negara.
Sementara pengguna barang adalah K/L terkait yang mengambil alih, seperti halnya TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Sepanjang BMN apapun juga ada pengelolanya, jadi kalau itu sudah jadi barang milik negara, pasti dikelola untuk DJKN," sebut dia.
Encep menambahkan, penyerahan TMII ke negara membuat pemerintah merogok kocek untuk mengasuransikan.