Berita Nasional
PTS Universitas Painan Palsukan 5 SK Mendikbud, Polaris Siregar: Universitas Itu Belum Pernah Ada
Polaris Siregar mengungkapkan Universitas Painan itu tidak pernah ada dan berkedudukan di Tangerang.
Dua hari kemudian, Ditjen Dikti langsung melaporkan melakukan kasus pemalsuan lima SK kepada Polda Metro Jaya.
"Hanya dalam dua minggu saja, kami mendapatkan berbagai informasi yang akurat dariteman-teman di Polda Metro Jaya" tutur Paris.
Kemudian pada 26 April, pihak Ditjen Dikti melakukan audiensi dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo. PenyidikPolda Metro Jaya telah menemukan unsur pidana dalam penerbitan lima SK palsu tersebut.
"Wakapolda telahmengistruksikan langsung di depan kami kepada jajarannya untuk gelar perkara menentukan tersangka pelaku pemalsuan lima SK izinoperasional," ujar Paris.
Paris membeberkan dampak yang diterima mahasiswa jika kuliah di perguruan tinggi tak berizin atau ilegal. M
ahasiswa yang kuliah di kampus ilegal, kata Paris, tidak ada dicatat riwayat pendidikannya selama studi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
"Kalau tidak terdaftar di PD Dikti berarti dia tidak bisa melakukan kegiatan UTS, UAS dan tidak terdapat di riwayat pendidikan semester 1-8 di dalam PD Dikti," tutur Paris.
Para mahasiswa ini juga tidak bisa mengikuti uji kompetensi jika berada pada program diploma dan sarjana yang melakukan uji kompetensi. Karena, syarat uji kompetens iharus terdaftar di registrasi PD Dikti.
Sementara Polaris Siregar mengatakan mahasiswa yang kuliah di kampus yang ilegal tidak akan mendapatkan pengakuan hukum.
Selain itu, Paris juga mengungkapkan ada 336 perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki mahasiswa sama sekali atau nol.
Padahal perguruan tinggi swasta ini telah mengantongi izin dari Kemendikbudristek.
"Yang sangat kami sayangkan adalah ternyata terdapat 336 perguruan tinggi swasta yang punya mahasiswa nol. Artinya apa, dia hanya punya izin tidak punya mahasiswa," ujar Paris.
Menurut Paris, kampus yang tidak memiliki mahasiswa ini cenderung tidak dapat meningkatkan kualitasnya. Pihaknya akan melakukan pendekatan kepada perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki mahasiswa ini.
Kemendikbudristek bakal melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi swasta tersebut.
"Jika tidak bisa didekati, maka sebelum yang bersangkutan meningkatkan kualitas layanannya, maka kami mungkin mencoba pendekatan bahwa yang bersangkutan belum boleh menerima mahasiswa, kalau tidak yakin bahwa prodinya akan punya akreditasi baik sekali atau unggul dalam waktu yang ditentukan saat komunikasi," ucap Paris. (Tribun Network/FahdiFahlevi/sam)
• Kecelakaan Maut Pukul 17.13 Wita, Seorang Wanita Muda Tewas, Korban Terlindas Roda Truk Tangki BBM
• Ustaz Adam Karang Cerita Soal Babi Ngepet Supaya Terkenal dan Banyak Pengikut
• Cara Cek Penerima Bansos 2021 yang Pencairannya Dipercepat Awal Mei, Berikut Langkah-langkahnya