Gibran Rakabuming
Guru Kepergok Selingkuh Dengan Suami Orang, Gibran Murka dan Buat Peringatan Tegas
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dibuat murka dengah ulah para guru di Solo saat sedang sidak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang guru SMP di Solo terperegok selingkuh.
Hal itu membuat nasibnya terbilang miris.
Karena sang guru SMP berakhir tragis di tangan Putra Jokowi, Gibran Rakabuming.
Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo mengambil sikap tegas terkait kasus seperti itu.
Awalnya, istri sah melaporkan guru SMP yang berstatus PNS tersebut ke Pemkot Solo di akhir tahun 2020.
Namun laporan istri sah kepada guru SMP itu baru diproses di bulan April 2021.
Kemudian, guru SMP itu disidang di depan Sekda Kota Solo Ahyani, Kepala BKPPD Kota Solo Nur Haryani, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati, dan Bagian Hukum Setda Kota Solo.
Berdasarkan hasil sidang, guru SMP yang menjadi pelakor di lingkungan ranah kerja PNS ini tergolong tindakan indisipliner berat.
Ia terbukti telah menjadi istri kedua dari salah seorang aparatur sipil negara ( ASN) di luar lingkungan Pemkot Solo.
Alhasil, sang guru SMP itu pun mendapat sanksi berat, yakni dicopot dari jabatannya.
Kepala BKPPD Kota Solo, Nur Haryani, mengatakan, hukuman pencopotan itu sesuai dengan sanksi yang tertuang dalam Pasal 15 PP Nomor 45 Tahun 1990 dan PP Nomor 53 Tahun 2010.
"Itu pelanggaran berat di antaranya tidak boleh melakukan pernikahan siri, seorang perempuan PNS tidak boleh jadi istri ke-dua, ke-tiga, dan ke-empat," kata Nur Hayani, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSolo.
"Itu hukumannya berat, pembebasan dari jabatan," tambahnya.
"Kebetulan ASN itu di bawah Disdik. Salah satu guru. Dia kena sanksi indisipliner melakukan hubungan dengan bukan suaminya.
Dan sudah kita berikan sanksi hukuman berupa pembebasan jabatan termasuk salah satu kategori hukuman berat," ujar Nur di sesi wawancara yang lain.
