Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kimia Farma Tak Kunjung Minta Maaf, Padahal 5 Pegawainya Tersangka Tes Antigen Bekas, Ada Apa?

Lima pegawai Kimia Farma ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Editor: Rhendi Umar
TribunMedan.com/HO
Penemuan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu jadi pebincangan publik, dan membuat Kadinkes Sumut Alwi Mujahit angkat bicara. Foto: Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. 

Bahkan akan memecat pegawai Kimia Farma yang terlibat.

"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," tulis Erick Thohir dalam akun Twitter-nya @erickthohir pada Jumat (30/4/2021).

"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," tambahnya.

Pihaknya, lanjut Erick Thohir, menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.

"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegasnya

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yg tidak sesuai dengan core value BUMN: AKHLAK, yg telah disepakati bersama. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tambahnya.

Kimia Farma Tak Minta Maaf

Polisi menangkap lima petugas pelayan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu Medan pada Selasa (27/4/2021) sore di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu.

Pihak PT Kimia Farma Diagnostik pun angkat bicara tentang kasus yang viral di media sosial tersebut. 

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini menyatakan, pihaknya mendukung proses penyelidikan polisi.

Jika terbukti bersalah, Kimia Farma mempersilakan oknum karyawan itu diberi sanksi berat. 

Adil menjelaskan, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk.

Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan bekas pakai secara berulang.

Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dan Standard Operation Procedure (SOP).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved