Dendam Mama Muda Bunuh Balita, Bungkus Dalam Karung dan Buang ke Sumur, Tak Hiraukan Tangisan 'Mama'
Kemudian, Ibu muda pembunuh sadis bocah 4 tahun ini mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban
"Pelaku dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang AKBP Darman.
SL (kanan) warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep Madura ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuh sadis bocah 4 Tahun asal Kecamatan Ambunten, Kamis (29/4/2021), dan foto ilustrasi garis polisi. (surya.co.id/ahmad zaimul haq/ali hafidz)
Detik-detik Eksekusi
Terkuak modus pembunuhan yang dilakukan ibu muda pada bocah 4 tahun asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura.
Pembunuhan itu terjadi saat bocah 4 tahun itu sedang membasuh tangannya di kamar mandi.
Perhiasan emas yang ada di bocah itu dilucuti.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SL (30) ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan SNI.
Apakah modus dari pembunuhan yang dilakukan oleh Ibu muda beranak dua ini, Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, aksi SL dimulai pada saat melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.
"Pelaku melihat korban sedang membasuh tangannya di kamar mandi, kemudian didekati dan dirangkul tubuhnya sambil melepas perhiasan emas yang dikenakan korban," kata AKBP Darman, Kamis (29/4/2021).
Perhiasan emas itu di antaranya, ada kalung, gelang dan anting-anting yang dipakai korban.
Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk ikut ke rumahnya dan setelah korban berada di dalam kamar pelaku.
Kemudian, Ibu muda pembunuh sadis bocah 4 tahun ini mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban.
"Kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban kedalam karung. Korban sempat bergerak dan memanggil mama-mama seperti akan menangis," ungkapnya.
Namun oleh pelaku tidak dihiraukan dan selanjutnya tersangka membawa karung yang berisi korban tersebut keluar rumah dengan cara diletakkan didepan jok sepeda motor merk Beat warna hitam kombinasi kuning.