Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Suap Bansos

Uang Suap Bansos Covid-19 Ditampung di Koper PNS

Dalam BAP, Rizki mengaku awalnya tak mengetahui adanya pengumpulan komitmen fee terkait pengadaan bansos Covid-19.

Editor: Rizali Posumah
(Tribunnews/Herudin)
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Ardian IM selaku swasta bersama Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin 

"Itu satu hari sebelum OTT. Tanggalnya kalau tidak salah 4 desember 2020 terhadap Matheus Joko," ujar Rizki.

Sebelumnya Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.

Uang tersebut diterima Juliari lewat dua PPK Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.

Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.(tribun network/ham/dod)

KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin, Cari Bukti Kasus Suap Penyidik, MKD Ikut Mendampingi

Kembali Mesra, Sule Elus Perut Nathalie Holscher, Ekspresi Datar Ferdi Jadi Sorotan

Ustadz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra Resmi Menikah, Mendadak dan Digelar Secara Sederhana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved