Hoax Babi Ngepet
Sosok Adam Ibrahim, Dalang Cerita Hoax Babi Ngepet di Depok, Ngaku Ustaz, Terancam 10 Tahun Penjara
Namun siapa sangka, penangkapan diduga babi ngepet ini hanyalah karangan semata. Pengarangnya adalah seorang pria bernama Adam Ibrahim.
"Waktu pengerjaan tidak sadar tapi sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada lagi," katanya.
• Potret Diduga Babi Ngepet, Tubuh Besar Saat Ditangkap Makin Kecil Seperti Kucing, Pakai Kalung
3. Terancam 10 tahun penjara

Saat ini, Adam sudah diamankan di Polres Metro Depok, sementara tujuh orang lainnya yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sawangan.
Akibat perbuatannya, Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cuma Berdasar WAG dan Kumpul di Belakang Rumah, Terungkap Mengapa Warga Termakan Hoaks Babi Ngepet
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Adam Ibrahim Dalang Hoax Babi Ngepet di Depok, Ngaku Ustaz, Katanya: Setan Masuk ke Diri Saya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/adam-ibrahim-dalang-cerita-hoax-babi-ngepet-di-depok.jpg)