Munarman Ditangkap
Munarman akan Dibela 40 Pengacara, Azis Yanuar: Beliau Diseret-seret Abaikan Hak Asasi
Aziz Yanuar mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berbagi tugas untuk melayangkan praperadilan. Sebanyakk 40 kuasa hukum siap bela Munarman.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 40 kuasa hukum disiapkan untuk membela Munarman yang ditangkap karena dugaan terlibat kasus baiat ISIS dan dugaan terorisme.
Empat puluh pengacara itu siap mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapannya tersebut.
Demi membersikan namanya, tak tanggung-tanggung puluhan kuasa hukum disiapakan dan membela mantan Jubir FPI itu.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, Rabu (28/4/2021). Aziz menyebut barisan pengacara yang bakal melayangkan gugatan praperadilan tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Takstis).
Aziz mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan berbagi tugas untuk melayangkan praperadilan.
"Insya Allah, secepatnya kami akan bagi tim," katanya kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kendati demikian, dirinya belum membeberkan secara detail kapan pihaknya
akan melayangkan praperadilan tersebut ke pengadilan.
(Foto: Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB./Kompas TV)
Termasuk tujuan praperadilan tersebut dilayangkan ke pengadilan mana juga belum dijelaskan.
Terpenting, lanjut Aziz, akan ada setidaknya 40 anggota kuasa hukum yang akan mendampingi mantan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu.
Nantinya, seluruh kuasa hukum Tim Taktis itu akan memiliki peran dan tugasnya masing-masing.
"Jumlah kuasa hukum yang mendampingi sekitar 40 (orang)," ungkap Aziz dikutip dari Tribunnews.
Aziz juga mengungkapkan, saat proses penangkapan Munarman terdapat pelanggaran HAM terhadap kliennya tersebut.