Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR dan Gaji 13

Besaran THR PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2021, Tukin Tidak Termasuk dalam Komponen THR

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pembayaran THR 2021.

Editor: Chintya Rantung
Istimewa
Ilustrasi THR 

TRIBUNMANADO.CO.ID -THR PNS 2021 tidak menyertakan komponen tukin di dalamnya.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono.

Ia mengatakan Besaran THR PNS 2021 hanya terdiri dari gaji pokok plus tunjangan melekat.

"Betul. Tukin tidak termasuk (komponen THR)," kata Paryono, dikutip dari Kompas 'Pengumuman, Tidak Ada Tukin dalam THR PNS 2021'

Sementara itu, besaran gaji pokok PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, di antaranya:

- besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan

- lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Kapan THR PNS Cair
Kapan THR PNS Cair (SURYA.co.id)

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pembayaran THR 2021.

Juknis itu ditujukan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, serta THR  keagamaan tahun 2021 bagi pegawai non ASN.

Dalam juknis yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto, tertulis beberapa komponen pembayaran THR, sehingga jumlahnya tidak penuh.

Komponen yang ditiadakan saat pandemi Covid-19 masih belum hilang tahun ini, di antaranya adalah tukin.

"Dalam rangka kelancaran pembayaran THR tahun 2021 dan THR keagamaan tahun 2021, kepala KPPN agar berkoordinasi dengan satker untuk memprioritaskan pelaksanaan pembayaran THR," ucap Hadiyanto, Kamis (29/4/2021).

Sekedar info, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan pemerintah telah mengalokasikan Rp 45,4 triliun untuk THR PNS 2021.

Berdasarkan jumlah belanja negara, THR yang akan dibelanjakan untuk pemerintah pusat mencapai Rp 30,6 triliun, dan daerah Rp 14,8 triliun.

"Jadi totalnya mencapai Rp 45,4 triliun."

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved