Munarman Ditangkap
Alasan Mata Munarman Ditutup saat Dibawa ke Polda Metro Jaya, Lindungi Petugas dari Terduga Teroris
Setelah ditangkap di rumahnya, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya dengan tangan di borgol dan mata ditutup. Mengapa?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Munarman yang ditangkap lalu dibawa dengan keadaan mata ditutup kain hitam menjadi sorotan.
Mengapa?
Munarman yang juga pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan Munarman diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme,
bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Setelah ditangkap di rumahnya, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya dengan tangan di borgol dan mata ditutup.
(Foto: Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. Alasan mata Munarman ditutup saat ditangkap. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan,
menjelaskan penggunaan penutup mata saat pengawalan tersangka terduga teroris sudah menjadi standar prosedur internasional.
Ramadhan mengatakan hal yang sama juga dilakukan kepolisian saat membawa terduga teroris dari Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Ramadhan memastikan tidak ada perbedaan dalam proses pengawalan terduga teroris yang dilakukan oleh kepolisian.
"Jadi dalam hukum itu ada asas persamaan di muka hukum, semua pelaku teror juga ditutup matanya," ujarnya.
Ramadhan menambahkan, penggunaan penutup mata juga bertujuan agar terduga teroris tidak mengenali dan menghindari petugas sebagai target.