Berita Sitaro
Pengendalian Penumpang Kapal Laut, UPP Ulu Siau Bakal Bangun Posko Terpadu
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: David_Kusuma
Ia pun berharap agar semua pihak, khususnya masyarakat untuk dapat mengikuti aturan yang telah diberlakukan pemerintah saat ini, guna pencegahan penyebaran Covid-19.
"Karena ini untuk keselamatan kita bersama.
Jadi mari sama-sama kita dukung apa yang telah diputuskan pemerintah dan tetap menahan diri untuk tidak bepergian selama peniadaan mudik ini berjalan," kuncinya. (HER).
Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis (29/04/21), Sejumlah Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem, Info Terbaru BMKG
Baca juga: Jelang Diberlakukannya Larangan Mudik, Terminal Malalayang Sepi, Warga Cari Taksi Gelap
YOUTUBE TRIBUN MANADO: