Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vonnie Panambunan

Begini Kronologi Penangkapan Vonnie Panambunan di Jakarta

Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulut, Rabu (28/4/2021)

Tayang:
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulut, Rabu (28/4/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulut, Rabu (28/4/2021).

Hal itu pun dibenarkan oleh KepalaKejaksaan Tinggi Sulut A Dita Prawitaningsih melalui Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk.

Kasi Penkum dalam keterangan resminya juga menyampaikan kronologi proses penangkapan VAP dari Jakarta hingga dibawa ke Manado.

Baca juga: PLN Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

Baca juga: Joice Taroreh PNS Miliarder Asal Tomohon, Masih Bersih dari Masalah Hukum Sejak Jabat Kadis PUPR

Baca juga: 2 Oknum ASN Pemeran Video Asusila yang sempat Viral di Talaud Terancam Dipecat dari Kedinasan

Jadi, Mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan ditangkap Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Jakarta, Selasa (27/04/2021), sekitar pukul 17.00 WIB.

Pada Selasa, tanggal 27 April 2021, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka VAP alias Vonnie.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : Print - 415 /P.1/Fd.1/04/2021 tanggal 27 April 2021, di Jakarta. 

Baca juga: Pihak SMU 1 negeri melonguane Diduga lakukan Pungli pada acara perpisahan siswa lulusan tahun 2021

Baca juga: Cerita Sofyan Wanandi Bangun Luwansa Hotel Manado karena Diminta Olly Dondokambey

Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 29 April 2021, BMKG: Ini Wilayah yang Alami Hujan Lebat dan Angin

Tersangka ditangkap oleh Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI.

Dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang. 

"Tersangka dilakukan penangkapan, oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak 3 (Tiga) Kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka," ungkap Rumampuk.

Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dijemput paksa tim gabungan Kejaksaan
Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dijemput paksa tim gabungan Kejaksaan (Istimewa)

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, tersangka VAP alias Vonnie diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 WIB tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274. 

Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2021: The Doctor Baru Mengemas Empat Poin

Baca juga: BREAKING NEWS: Wagub Steven Kandouw Resmikan Luwansa Hotel and Convention Center Manado

Baca juga: Rizky Febian Sudah Ciuman Sejak SD, Perjakanya Juga Sudah Hilang, Sule Santai Aja

Hingga pada, Rabu (28/4/2021) pagi di Mapolda Sulut mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dibawa ke ruangan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulut.

Dalam prosea BAP oleh penyidik Kejati Sulut di lantai 2 Direktorat, VAP didampingi anaknya Sintya Rumampe.

Selain anaknya, VAP juga didampingi kedua pengacaranya yaitu Recky Lumentut dan Sonny Wuisan.

Baca juga: Cerita Dian Sastro Soal Beasiswa Dian, Gunakan Biaya Pribadi hingga Lakukan Wawancara Mandiri

Baca juga: Resmi Bercerai, Aura Kasih Hingga Kini Tak Tahu Keberadaan Mantan Suaminya, Eryck Amaral

Baca juga: PERINGATAN DINI BMKG Besok Kamis, 29 April 2021: 21 Wilayah Waspada Dilanda Cuaca Ekstrem

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved