Berita Sulut
THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Hari Raya, Disnaker Sulut: Bisa Dicicil
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Erny Tumundo mengatakan, THR paling lambat dibayarkan H-7 jelang hari raya.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
"Apakah akan mendapatkan kebijakan pembayaran THR dicicil atau mekanisme lainnya yang telah ditentukan," kata Presdir FreshMart ini. (ndo)
• Yamaha Kembali Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Award 2021
• PROFIL Rimar Callista Pemenang Indonesian Idol Special Season, Pernah Duet dengan Penyanyi Ini
• Kata Terakhir Awak KRI Nanggala-402 KLK Destrian, Ibu: Pamit, Minta Didoakan Selamat Dunia Akhirat