Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Hari Raya, Disnaker Sulut: Bisa Dicicil

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Erny Tumundo mengatakan, THR paling lambat dibayarkan H-7 jelang hari raya.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo. 

"Apakah akan mendapatkan kebijakan pembayaran THR dicicil atau mekanisme lainnya yang telah ditentukan," kata Presdir FreshMart ini. (ndo)

Yamaha Kembali Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Award 2021

PROFIL Rimar Callista Pemenang Indonesian Idol Special Season, Pernah Duet dengan Penyanyi Ini

Kata Terakhir Awak KRI Nanggala-402 KLK Destrian, Ibu: Pamit, Minta Didoakan Selamat Dunia Akhirat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved