Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Hari Raya, Disnaker Sulut: Bisa Dicicil

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Erny Tumundo mengatakan, THR paling lambat dibayarkan H-7 jelang hari raya.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Pemerintah mengingatkan pengusaha agar memenuhi kewajiban  Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Erny Tumundo mengatakan, THR paling lambat dibayarkan H-7 jelang hari raya.

"Karena itu hak karyawan," ujar Erny, Selasa (27/04/2021).

Katanya, perusahaan yang tidak membayar THR akan berhadapan dengan hukum.

Meskipun demikian, kata Erny, dikarenakan masih berlangsungnya pandemi, pemerintah memberi keluasan terkait pembayaran THR.

"Bisa saja pembayarannya dicicil misalnya. Seperti apa pembayarannya bisa dinegosiasikan, dialog antara pengusaha dan pekerja," katanya.

Katanya, negosiasi dua pihak diperbolehkan dengan catatan THR wajib dibayarkan.

"Ketika ada dialog, ada kesepakatan, hasilnya disampaikan kepada kami. Ada hitam di atas putih," jelasnya.

Katanya, adanya peluang tersebut karena tak bisa dipungkiri sampai saat ini masih ada perusahaan yang relatif berat usahanya akibat terdampak pandemi.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sulut menegaskan,  membayar THR merupakan kewajiban.

Ketua DPD Aprindo Sulut, Andy Sumual mengatakan, semua peritel tahu kewajiban memenuhi hak karyawan tersebut.

"Karena ini bukan hal baru dan mereka wajib laksanakan sesuai ketentuan," kata Andy kepada Tribun Manado, Jumat (23/03/2021).

Katanya, Aprindo mengikuti aturan  yang ditetapkan pemerintah.

Meskipun demikian, kata dia, jika ada peritel yang terkena dampak pandemi Covid-19, bisa mendapatkan pengecualian.

Solusinya, dipersilahkan melapor ke instansi terkait terkait. Di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Apakah akan mendapatkan kebijakan pembayaran THR dicicil atau mekanisme lainnya yang telah ditentukan," kata Presdir FreshMart ini. (ndo)

Yamaha Kembali Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Award 2021

PROFIL Rimar Callista Pemenang Indonesian Idol Special Season, Pernah Duet dengan Penyanyi Ini

Kata Terakhir Awak KRI Nanggala-402 KLK Destrian, Ibu: Pamit, Minta Didoakan Selamat Dunia Akhirat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved