Daftar Gaji
Perbandingan Gaji 7 Presiden Indonesia, Soekarno Rp 1.000, Soeharto Melonjak, Jokowi Tak Naik
gaji presiden sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah perbandingan gaji 7 Presiden Indonesia, Mulai Soekarno hingga Jokowi.
Gaji presiden pertama ternyata mulai Rp 1.000, Gaji Presiden Soeharto melonjak hingga Gaji Presiden Jokowi tak naik dibanding Gaji SBY.
Diketahui, gaji presiden sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.
Lalu UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
(FOTO : Ilustrasi uang gaji)
Jika Anda penasaran berapa gaji presiden dari masa ke masa, berikut ulasannya dari berbagai sumber:
7. Joko Widodo
Presiden Joko Widodo memenangkan dua periode sebagai presiden, yaitu periode 20 Oktiber 2014 hingga 20 Oktober 2019 dan didampingi oleh Muhammad Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.
Kemudian menang kembali sebagai presiden pada 20 Oktober 2019 hingga sekarang dan didampingi oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin.
Jokowi pada periode 2019-2024 menerima gaji plus tunjangan sebesar Rp 62.740.000 per bulan.
Presiden ke-6 diduduki oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY selama dua periode, yaitu 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014.
SBY didampingi oleh dua wakil presiden selama masa jabatannya, yaitu:
- Muhammad Jusuf Kalla (20 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009)