Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Disdukcapil: Dokumen Penting Gunakan QR Code untuk Mempermudah Masyarakat

Kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat, karena nantinya masyarakat dapat mencetak langsung dokumen mereka apabila dibutuhkan. 

Penulis: Theza Gobel | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Irianto Mokoginta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoSeiring berkembangnya zaman, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan juga akta kematian sekarang sudah menggunakan kode Quick Response (QR), tidak lagi menggunakan kertas khusus untuk dokumen fisik. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Irianto Mokoginta.

Cita Citata Akui Membuka Hati untuk Indra Bruggman: A Indra Tipe Aku Dong

Usai Dugem di Cafe, Oknum Kepala Desa di Talaud Dilarikan ke RS, Alami Laka-lantas

“Sekarang sudah tidak lagi menggunakan kertas atau blankgko security printing, tapi menggunakan kertas A4 80 gram, tanpa tanda tangan basah dan cap dan sudah menggunakan kode QR,” ujarnya ketika dihubungi media, Selasa (27/04/2021). 

Menurutnya, kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat, karena nantinya masyarakat dapat mencetak langsung dokumen mereka apabila dibutuhkan. 

“Untuk bisa mendapatkan KK dengan Kode QR, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil,” katanya. 

Ia juga mengimbau, agar masyarakat memeriksa data yang ada di KK, dan setiap ada perubahan data segera dilaporkan untuk diperbarui.

“Jangan nanti pada saat dibutuhkan lalu buru-buru ke Disdukcapil. Misalnya ada anak yang tadinya di KK belum sekolah dan sekarang sudah sekolah, itu dirubah lagi agar terupdate terus datanya,” terang Mokoginta.

Ia menambahkan, pada data tersebut juga telah ditambahkan golongan darah.

“Jadi intinya setiap ada perubahan data di KK tolong diperbarui, semua gratis. Penerapan inipun sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu,” paparnya lagi.

Ia kemudian menambahkan, nantinya, setiap pemilik Kartu Keluarga akan diberikan PIN yang tidak boleh diketahui oleh orang lain untuk menjaga keamanan dokumen. 

Ketika sudah diubah ke dalam bentuk kode QR, Kartu Keluarga bisa dicetak di kertas apa pun jika diperlukan secara fisik. 

Pria 81 Tahun Tinggalkan Pulau yang Dijaga 32 Tahun, Pilih Hidup Baru & Menyerah Berjuang:

Heboh! PNS Ini Miliki Harta Rp 56 Miliar, Bertambah Puluhan Miliar Dalam 2 Tahun, Kok Bisa?

Dapat Hadiah Perpisahan dari Buruh Sampah dan Petugas Kebersihan, Walikota Manado Teteskan Air Mata

Berita tentang Kota Kotamobagu lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved