Berita Sulut
Pemerintahan Olly Dondokambey - Steven Kandouw Sortir 1.250 Aspirasi Masyarakat
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan verifikasi dan calidasi pokok pikiran DPRD Provinsi Sulut
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan verifikasi dan calidasi pokok pikiran DPRD Provinsi Sulut.
Rapat dipimpin Ketua Tim TAPD, Sekprov Sulut Edwin Silangen di Ruang Rapat Kantor Bappeda Sulut, Senin (26/4/2021).
Hadir dalam rapat ini Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu, Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw, Inspektur Daerah Mecky Onibala dan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng.
Silangen mengatakan, rapat pembahasan pokok pikiran DPRD merupakan pertemuan perdana.
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Tomohon Makin Melambat, Protokol Kesehatan Terus Jalan
Baca juga: Wanita Cantik Joun Allein Tindage Senang di Bitung Tersedia 1.000 Titik WiFi
Baca juga: Dukung Pemerintah Tangani Covid-19, Gadis Cantik Gavrila Turang Imbau Terus Terapkan Prokes
"Saat ini sifatnya belum final karena masih ada tim kecil yang akan bekerja,” kata Silangen.
Diketahui, saat ini Pemprov Sulut menerima sekitar 1.250 usulan yang sekarang ini sedang di verifikasi validasi yang merupakan instrumen dari TAPD.
Jumlah tersebut terbagi dalam jumlah usulan pokok pikiran anggota DPRD Sulut sebanyak 698 usulan dan jumlah usulan dari kabupaten/kota berjumlah 552 usulan.
Baca juga: Hasan Suga Anggota DPRD Bitung Fraksi Air Kritisi Tim Helm Merah dan Kuning
Baca juga: Bea Cukai Sulbagtara Bukukan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 25,83 Miliar
Baca juga: Sedang Berduka, Pria Ini Malah Hina Istri Para Korban Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Kini Ditangkap
Dalam mengeksekusi program tentu disesuaikan dengan 3 persyaratan sesuai dengan kewenangan, kemampuan anggaran yang tersedia dan belum dibiayai oleh baik pusat maupun di kabupaten/kota.
Silangen mengingatkan dalam proses verifikasi dan validasi ini harus senantiasa mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu.
Acara ini sendiri bertujuan untuk penyusunan RKPD Sulut Tahun 2022 dimana dalam penyusunan rancangan awal yang mencakup di dalamnya penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang diatur dalam Pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017.
Baca juga: Soal Pemadaman Listrik, Ini Penjelasan Kepala PLN ULP Siau Jemi Lumba
Baca juga: Rizky Billar Labrak Rizki DA dan Ridho DA, Pemicunya Terungkap Hingga Duo Kembar Minta Maaf
Baca juga: Manado Populer: Wali Kota Manado Vicky Lumentut Curhat | Angouw: Saya Anti Pejabat Jago Menjilat
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Penyusunan perencanaan menggunakan sistem informasi berbasis teknologi informasi.
Terdapat perubahan mekanisme dalam penyusunan perencanaan yang bersumber dari aspirasi DPRD Sulut. (ryo)
Baca juga: Dinasihati Pembalap Formula 1 Lewis Hamilton, Valentino Rossi Tanggapi Sangat Serius
Baca juga: Soal Pemadaman Listrik, Ini Penjelasan Kepala PLN ULP Siau Jemi Lumba
Baca juga: Selamat Ya, 6 Shio Beruntung Besok Selasa 27 April 2021, Shio Kerbau Keuangan Meningkat
YOUTUBE TRIBUN MANADO: