Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadhan 2021

Ada Hak Anak Yatim, Fakir Miskin dan Janda di Harta Kita, Jangan Lupa Cuci Hartamu di Ramadhan 2021

Karena diketahui bersama, dalam harta kita ada hak nya anak yatim, fakir miskin dan juga para janda serta kaum duafa.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
FACEBOOK/Agus Penyoe
Postingan Agus Penyoe tentang anak yatim belanja pertama kali di mall viral di media sosial (ilustrasi anak yatim) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Zakat adalah salah satu rukun Islam.

Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Secara setimologi, zakat berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang.

Nah, betapa pentingnya zakat untuk investasi pahala kita.

Dengan berzakat umat muslim sama seperti mencuci harta mereka.

Karena diketahui bersama, dalam harta kita ada hak nya anak yatim, fakir miskin dan juga para janda serta kaum duafa.

Namun yang perlu kita ketahui, bahwa tak semua harta bisa kita cuci.

Lantas harta apa saja yang perlu kita cuci?

Dengan cara apa juga kita men-cuci harta kita?

Jawabannya yakni dengan zakat.

Zakat Fitra
Zakat Fitra ()

Zakat selain bermakna tumbuh dan berkembang secara bahasa, juga bisa bermakna menyucikan.

Hal ini terlihat dari surah ash-Syams ayat 9, Qad aflaha man zakkaha, (beruntunglah orang-orang yang  menyucikan jiwa).

Zakat dalam hal ini bermakna menyucikan harta.

Dalam beberapa nash Alquran dan hadis, secara tegas disebutkan jika harta yang kita miliki hendaknya disucikan dengan membayar zakat.

Allah SWT berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS at-Taubah [9]: 103).

Dalam hadis juga disebutkan, “Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan zakat sebagai penyucian harta.” (HR Bukhari).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved