Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Suami Bunuh Istri

Curhat Putri Sebelum Dibunuh Suami, Dihabisi Saat Hamil 5 Bulan, 'Mampu Bertahan Sejauh Ini'

Putri Ima Camelia Sandy (26) yang sedang mengandung dibunuh oleh suaminya sendiri, Jony Pranoto Kasum (27)

Editor: Finneke Wolajan
surya/firman rachmanudin/dok.surya
Mayat wanita hamil 8 bulan ditemukan di area parkir Masjid Al Akbar Surabaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Curhat Putri Ima Camelia Sandy sebelum dibunuh suami. Dirinya diketahui tengah hamil lima bulan.

Kasus Suami bunuh istri hamil ini terbongkar saat seorang juru parkir mencium aroma busuk menyengat.

Juru parkir ini lalu melihat gulungan kasur terdapat mayat seorang wanita.

Tragedi suami bunuh istri hamil 5 bulan dan mayatnya dibuang di dekat Masjid Al Akbar Surabaya menghebohkan.

Belakangan, identitas wanita itu korban pembunuhan tersebut diketahui bernama Putri Ima Camelia Sandy (26).

Ya, Putri Ima Camelia Sandy yang sedang mengandung dibunuh oleh suaminya sendiri, Jony Pranoto Kasum (27). Pengakuan pelaku, ia kesal karena si istri pernah selingkuh

5 Fakta Tragedi Suami Bunuh Istri <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/hamil' title='Hamil'>Hamil</a> Lima Bulan, Sempat Tidur Bersama Mayat Selama 3 Hari
Putri Ima Camelia Sandy wanita hamil yang dibunuh suaminya, Jony Pranoto Kasum

Dilihat dari akun media sosialnya, Putri Ima Cameliya Sandy sempat mencurahkan isi hatinya

Facebook Putri terakhir kali update pada 1 4 Desember 2020 lalu.

Pada 13 November 2020, Putri sempat menuliskan curahan hatinya.

"Berterima kasihlah pada diri sendiri karna kamu mampu bertahan sejauh ini," tulis akun Facebook Putri Ima Camelia Sandy.

Ada sejumlah rekan yang mengucap bela sungkawa atas meninggalnya Putri.

Irmatha : Innalillahi wainaillahirojiun....turut berduka. Semoga khusnul khotimah Putri Ima Camelia Sandy

Corin Fadilah : Putri semoga nyawamu diterima sama Gusti Allah dan anakmu di dalam kandungan juga.

Berikut 5 fakta tragedi suami bunuh istri hamil yang menghebohkan warga di sekitar Jl Masjid Al Akbar Surabaya

1. Korban dikenal baik dan ceria

Putri Ima Camelia Sandy adalah korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, Jony Pranoto.

Mayatnya ditemukan oleh seorang juru parkir di sebuah lahan samping kantor PWNU Jawa Timur atau di dekat Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis (22/4/2021).

KDA adalah teman Putri. Saat dikonfirmasi SURYA.co.id, dia menyampaikan sifat asli Putri.

Menurutnya, Putri adalah pribadi yang baik dan ceria.

"Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya," kata KDA yang meminta namanya diinisial.

KDA bercerita sempat mendengan kabar Putri dibunuh oleh suaminya sendiri dari tetangga kos korban yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.

Saat itu, sebelum ditemukan tewas membusuk, tetangga kos korban mendengar keributan dari kamar korban pada Senin (19/4/2021) malam.

"Saya dikabari sama tetangga kos korban. Dengar suara ribut dalam kamar korban.

Mayat perempuan ditemukan di sebuah lahan parkir di Jalan masjid Al Akbar Timur Surabaya.
Mayat perempuan ditemukan di sebuah lahan parkir di Jalan masjid Al Akbar Timur Surabaya. (Foto Istimewa Polrestabes Surabaya)

Ternyata tahunya pas ada kabar mau tanya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian," kata KDA.

KDA juga berujar jika pelaku pembunuhan itu adalah Jony yang tak lain adalah suaminya.

"Kata tetangga kos korban, suaminya itu cemburu, korban ketahuan selingkuh sampai hamil," imbuhnya.

Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra tak membenarkan kabar tersebut.

"Gak ada (selingkuh sampai hamil)" singkatnya.

2. Tega Suami bunuh istri hamil

Jony Pranoto Kasum ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di kamar kos yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.

Jony adalah pelaku utama pembunuhan terhadap istrinya. 

Kepada polisi, Jony mengaku telah membunuh istrinya.

Pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.

"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).

Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.

Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.

3. Tidur bersama mayat selama 3 hari 

Ironisnya, setelah membunuh istrinya, Jony menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.

"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.

Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.

4. Cekcok sebelum pembunuhan

Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisa oksigen.

"Korban dibekap. Di kamar kosnya," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Beberapa jam setelah mayat Putri Ima ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.

"Benar sudah kami tangkap dan sedang jalani pemeriksaan," imbuhnya.

Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.

"Pelalu cemburu kepada korban. Terlibat cek cok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis," tandasnya.

5. Pelaku ditangkap

Polisi bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita yang sebelumnya belum diketahui identitasnya di lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (22/4/2021) malam.

Hasilnya, tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelakunya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

"Benar, sudah kami tangkap," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021) dini pagi.

Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

"TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku ini, di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya," imbuhnya.

Hasil penyidikan sementara, pelaku pembunuhan perempuan hamil itu adalah suami korban sendiri.

Disinggung terkait identitas pelaku, korban dan motif pembunuhan, Agung masih menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung.

"Masih kami sidik, tunggu ya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 5 Fakta Tragedi Suami Bunuh Istri Hamil Lima Bulan, Sempat Tidur Bersama Mayat Selama 3 Hari

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved