Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Stepanus Robin, Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Nilainya di Atas 100 Persen

KPK sudah menetapkan Steppanus Robin Pattuju (SRP) sebagai tersangka kasus dugaan suap. diduga memeras Wali Kota Tanjung Balai Rp 1,5 miliar

Editor: Aldi Ponge
ANTARA FOTO
Stepanus Robin Pattuju digiring petugas saat menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. 

Ketua KPK Minta Maaf

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas dugaan penerimaan suap oleh penyidik Stepanus Robin Pattuju dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial terkait penanganan perkara di KPK.

"KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan pengacara Maskur Husain sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Suap diduga diberikan agar Stepanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK.

Tak hanya proses hukum dalam ranah pidana, kata Firli, pihaknya juga akan melaporkan Stepanus ke Dewan Pengawas KPK guna diproses secara etik.

"Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK," sebut Firli.

Jenderal polisi bintang tiga itu menyebut, perbuatan tersebut sangat tidak mencerminkan sikap pegawai KPK yang harus menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

Firli pun mengimbau kepada institusi pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat lainnya untuk melapor ke lembaga antirasuah ataupun kepolisian apabila menerima pihak yang meminta fasilitas maupun uang atas dalih penghentian perkara dan alasan lainnya.

"Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui Call Center 198 atau email informasi@kpk.go.id," kata Firli.

Ia turut memastikan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan. Firli juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses hukum tersebut.

SUMBER:

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/23/kasus-suap-penyidik-kpk-ikut-menyeret-nama-wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-ini-penjelasan-ketua-kpk?page=all

https://jambi.tribunnews.com/2021/04/22/profil-penyidik-kpk-akp-stefanus-robin-di-akpol-ranking-5-pernah-jabat-kapolsek-dan-kabag-ops?page=all

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 07.30 WIB, Seorang Pengendara Tewas, Ngebut Kena Ban Lalu Hantam Jembatan

Baca juga: Siswa SMA Ini Betah Disekap 3 Hari Biduan Cantik Dikontrakan, Sang Ayah Tak Terima Lapor Polisi

Baca juga: Pemkab Talaud Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Bencana

Berita Terkait Penyidik KPK

Ikuti Berita Tribun Manado di Google

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved