Sosok Tokoh
Sosok Stepanus Robin, Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Nilainya di Atas 100 Persen
KPK sudah menetapkan Steppanus Robin Pattuju (SRP) sebagai tersangka kasus dugaan suap. diduga memeras Wali Kota Tanjung Balai Rp 1,5 miliar
Sosok Penyidik KPK AKP Stefanus Robin
Penyidik KPK yang berasal dari kepolisian tersebut diduga memeras Wali Kota Tanjung Balai, HM Syahrizal senilai Rp 1,5 miliar.
Penelusuran Tribun, AKP Stepanus Robin alias AKP SR baru satu setengah tahun menjadi penyidik di KPK.
Dilihat dari webstie diohekaton.com, pria bernama lengkap Stepanus Robin Pattuju merupakan lulusan Akpol Angkatan 42.
Stefanus merupakan lulusan Akpol yang meraih ranking 5 saat pendidikan.
Karir AKP Stepanus Robin
Stepanus pernah menjabat sebagai Kapolsek Gemolong, yang berada di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Dia mendapatkan jabatan itu saat berpangkat inspektur satu atau Iptu.
Kenaikan pangkat dari Iptu menjadi AKP didapatkan Stefanus Robin ketika menjabat Kapolsek Gemolong.
Nama Stepanus mulai sering terdengar saat ditunjuk untuk menjabat Kabag Ops Polres Halmahera selatan.
Bukan karena prestasinya makanya namanya mencuat, tapi karena skandal dari perwira yang digantikannya.
Ia menggantikan AKP Roy Simangungsong di jabatan itu, yang lengser setelah aksi demo polisi di sana.
Demo ratusan orang polisi yang jarang terjadi itu terkait denga honor pengamanan pemilu.
Sebelum menjabat Kabag Ops, Stepanus sudah di Polda Maluku Utara dengan jabatan sebagai Danki Dalmas Ditsamabta.
Keluar surat telegram rahasia Kapolda Maluku Utara dengan STR Nomor: ST-946/1V/KEP/2019/ROSDM tertanggal 29 April 2019, yang isinya mengganti Kabag Ops dari AKP Roy ke AKP Stepanus.