Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

BPJS Kesehatan Kembangkan Kualitas Human Kapital Dikalangan Jabatan Verifikator

Dengan teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas, akan meningkatkan efektivitas pemberian layanan kesehatan

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Kick Off Pengolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntable melalui Penguatan Kapabililitas Verifikator secara virtual, Kamis (22/4/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Verifikator memiliki peran yang strategis dalam melakukan pengendalian mutu dan biaya dalam Program JKN-KIS, sehingga BPJS Kesehatan terus berpacu menciptakan inovasi dan program pengembangan kualitas human capital di seluruh level jabatan, tak terkecuali untuk jabatan verifikator.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Kick Off Pengolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntable melalui Penguatan Kapabililitas Verifikator secara virtual, Kamis (22/4/2021).

Ghufron menyampaiakan, dengan teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas, akan meningkatkan efektivitas pemberian layanan kesehatan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan. 

"Untuk itu, dalam 7 tahun implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas verifikator,” kata Ghufron.

Selain itu dengan Rakornis BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat rekomendasi dalam pengelolaan Program JKN-KIS perlu adanya pengembangan kompetensi verifikator melalui sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi BPJS Kesehatan.

Saat ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan telah menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi okupasi bagi verifikator penjaminan manfaat rujukan.

Skema tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Adapun di lapangan, tugas verifikator dan staf penjaminan manfaat adalah melakukan kegiatan verifikasi klaimdan evaluasi pemanfaatan (utilization) layanan kesehatan rujukan serta dan mitigasi kecurangan (fraud). 

Keduanya harus menguasai proses verifikasi sesuai standar regulasi penjaminan manfaat dan manual coding, melakukan verifikasi pasca klaim secara rutin bagi seluruh FKRTL, serta dapat mengolah dan memanfaatkan database dan aplikasi DEFRADA (Deteksi Fraud dan Analisa Data Klaim) untuk mendeteksi potensi ketidaktepatan pembayaran klaim.

“Oleh karena itu verifikator BPJS Kesehatan harus kompeten, memiliki knowledge dan skill untuk menjalankan tugas-tugasnya, serta didukung dengan perilaku sesuai standar kompetensi. Verifikator juga berperan untuk menjaga agar program JKN berkelanjutan dan berkualitas,” lanjut Ghufron.

Kualifikasi verifikator BPJS Kesehatan yang mumpuni, dipercaya oleh Pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

BPJS Kesehatan diberi penugasan khusus dari Pemerintah untuk melakukan proses verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian pelayanan kesehatan akibat bencana wabah Covid-19. 

Sampai saat ini, BPJS Kesehatan melalukan proses verifikasi klaim Covid-19 sesuai dengan ketentuan, akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance.

Penyidik KPK Tersangka Kasus Suap Ternyata Bertemu dengan M. Syahrial di Rudis Wakil Ketua DPR RI

Insentif Tenaga Kesehatan Vaksinator Di Kotamobagu Tinggal Menunggu Juknis

Bocoran Ikatan Cinta 23 April 2021: Nino Selidiki Hubungan Terlarang Elsa, Rossa Buntuti Aldebaran

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved