Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Berikut Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkap dengan Syaratnya

Total anggaran BPUM 2021 sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Editor: Chintya Rantung
Kompas.com Totok Wijayanto
Ilustrasi bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta 

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Cara Tahu Jadi Penerima Bantuan

1. Penerima bantuan akan diinformasikan oleh penyalur

2. Setelah menerima informasi, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah.

Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran BPUM.

pelaku usaha mikro yang tidak memiliki rekening di bank untuk mendapatkan bantuan, akan dibuatkan rekening pada saat pencairan oleh lembaga penyalur.

Berita penerima BLT UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Mencairkannya, Siapkan KTP hingga NIB, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/20/syarat-dan-cara-ajukan-blt-umkm-rp-12-juta-berikut-cara-mencairkannya-siapkan-ktp-hingga-nib?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved