BLT UMKM
Berikut Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkap dengan Syaratnya
Total anggaran BPUM 2021 sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP elektronik
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Cara Mencairkan BLT UMKM
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen: