Kasus Korupsi
AKP Stepanus Tersangka Penerima Suap Rp 1,3 Miliar Mengaku Kenal Azis Syamsuddin dari Ajudan
Berikut ini daftar kekayaan AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dikenalkan Azis Syamsuddin
Namun demikian, spesialis penyidik muda pada deputi bidang penindakan KPK tersebut ternyata juga memiliki utang sebesar Rp172 juta.
Sehingga, jika ditotal, harta kekayaan Stepanus berjumlah Rp 461 juta.
Kenal Azis Syamsuddin dari Ajudan

Informasi terbaru mengungkap jika AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin lewat ajudannya yang sesama anggota Polri.
"Benar, diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Ali mengatakan KPK bakal mendalami perkenalan keduanya ketika memulai pemeriksaan saksi dalam perkara ini.
"Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial lewat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Pada Oktober 2020, Firli mengatakan, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsudin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, lanjut Firli, kemudian Stepanus mengenalkan Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk bisa membantu permasalahannya.
Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.
"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," ungkap Firli.
Kata Firli, pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.
Setelah uang diterima, Stepanus kembali menegaskan kepada Maskur dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.