Vaksinasi
Lansia Divaksin, Wirjawan: ''Saya 104 Tahun, Enggak Sakit Kok Kenapa Takut'', Ini Syarat-syaratnya
Kakek Wirjawan Hardjamulia berusia 104 tahun disuntik vaksin covid. Mengaku tidak sakit dan imbau jangan takut divaksin. Ini syarat lansia divaksin.
Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap kedua di antaranya adalah Petugas Pelayanan Publik termasuk pedagang pasar, guru, petugas transportasi publik dan lain-lain, serta juga kelompok masyarakat lanjut usia (60 tahun ke atas).
Kelompok prioritas penerima vaksin tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan tertular dan menularkan virus Covid-19.
Di tahap kedua pelaksanaan vaksinasi COVID-19 setelah tenaga kesehatan, ada 21 juta Lansia (berusia di atas 60 tahun) yang menjadi sasaran prioritas.
Syarat lansia mendapatkan vaksin Covid-19
(Foto: Suasana saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi massal yang menyasar kelompok lansia, tokoh agama hingga petugas pelayan publik di RSUP dr Johannes Leimena, Maluku, Kamis (25/3/2021) pagi. (Capture Video)
Untuk lansia yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 ada proses skrining khusus dan juga berbagai pertanyaan tambahan untuk memastikan kondisinya sebelum divaksin.
Selain harus menjawab seluruh pertanyaan pada proses skrining, khusus bagi lansia, ada tambahan pertanyaan sebagai berikut:
Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?
Apakah sering merasa kelelahan?
Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)?
Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter?
Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?
Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CoronaVac
untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari.