Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Bitung Jadi Yang Pertama di Indonesia, Lindungi 25 Ribu Pekerja Informal

Dengan program perlindungan Jaminan Sosial ini diharapkan masyarakat pekerja informal di Bitung dapat tersenyum

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
IST
Pemkot Bitung lindungi pekerja informal 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Maurits Mandiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar berkomitmen melaksanakan Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Wujud dari komitmen itu, Wali Kota Bitung melaksanakan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kepada 25 ribu pekerja informal rentan secara bertahap di tahun 2021.

Penandatanganan berlangsung di kantor Wali Kota Bitung, Rabu (21/4/2021).

Perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan ini ini dinamakan “Berkat," sesuai misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung yang merupakan singkatan Buat Mereka Tersenyum.

Maurits menyampaikan, dengan program perlindungan Jaminan Sosial ini diharapkan masyarakat pekerja informal di Bitung dapat tersenyum karena merasa aman saat bekerja.

"Perlindungan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," jelas Maurits.

Disaat bersamaan juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja (awak kapal perikanan) di wilayah operasional Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Tri Aris Wibowo, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung menyatakan, penanda tanganan MoU merupakan tindak lanjut Inpres 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan sejak tahun 2019 tetapi dengan adanya PP No 27 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan sehingga ada penyempurnaan pelaksanaan program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang akan dilaksanakan di wilayah operasional Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Hadi Purnomo Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, Bitung merupakan Pemda pertama di Indonesia yang sudah melaksanakan Intruksi Presiden 2 Tahun 2021 dengan melindungi pekerja informalnya dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Diharapkan dengan program berkat ini rencana pemerintah daerah kota bitung untuk melaksanakan universal coverage masyarakat pekerja di kota bitung dapat segera terealisasi," katanya.

Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado menyampaikan, sangat bersyukur Pemerintah Kota Bitung sangat mendukung dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga kita juga akan selalu dukung dan membantu pemerintah kota bitung untuk mencapai universal coverage untuk masyarakat pekerja," katanya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved