Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan

Bidan Berparas Cantik Ini Tipu 15 Orang Larikan Uang Arisan Rp 1,5 Miliar, Cantik-cantik Tapi Tuti

Kasus penipuan dilakukan oleh seorang bidan. Diketahui bidan yang berparas cantik ini melakukan penipuan uang arisan.

Editor: Glendi Manengal
Instagram
Ilustrasi wanita cantik 

378 KUHPidana.

“Masih dalam penyelidikan lebih lanjut, karena korban dari tersangka banyak. Dari interogasi tersangka mengakui dan

membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana tersebut sejak september 2020 sampai Maret 2021,” ungkapnya.

Sebelumnya, 15 korban arisan online di Muba membuat laporan di Mapolres Muba, Rabu (31/3/2021).

Datangnya 15 korban tersebut meminta agar bandar arisan online segera diproses hukum.

Ricko Roberto SH selalu kuasa hukum 15 korban arisan online mengungkapkan, kedatangan dirinya bersama 15 korban arisan

online untuk melaporkan IAS.

“Kita sebelumnya sudah bermediasi dengan keluarga IAS, namun tidak menemukan jalan penyelesaian.

Total ada 15 orang klien kami yang mengadu bahwa sudah mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar,” kata Ricko, Rabu

(31/3/21).

Foto : Ilustrasi. (Istimewa)

Selidiki Aliran Uang

Pasca menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/21) kemarin bandar arisan online yakni Indri Apria Sari (24) masih dalam

pemeriksaan Satreskrim Polres Muba.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved