Kasus Penipuan
Bidan Berparas Cantik Ini Tipu 15 Orang Larikan Uang Arisan Rp 1,5 Miliar, Cantik-cantik Tapi Tuti
Kasus penipuan dilakukan oleh seorang bidan. Diketahui bidan yang berparas cantik ini melakukan penipuan uang arisan.
378 KUHPidana.
“Masih dalam penyelidikan lebih lanjut, karena korban dari tersangka banyak. Dari interogasi tersangka mengakui dan
membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana tersebut sejak september 2020 sampai Maret 2021,” ungkapnya.
Sebelumnya, 15 korban arisan online di Muba membuat laporan di Mapolres Muba, Rabu (31/3/2021).
Datangnya 15 korban tersebut meminta agar bandar arisan online segera diproses hukum.
Ricko Roberto SH selalu kuasa hukum 15 korban arisan online mengungkapkan, kedatangan dirinya bersama 15 korban arisan
online untuk melaporkan IAS.
“Kita sebelumnya sudah bermediasi dengan keluarga IAS, namun tidak menemukan jalan penyelesaian.
Total ada 15 orang klien kami yang mengadu bahwa sudah mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar,” kata Ricko, Rabu
(31/3/21).

Foto : Ilustrasi. (Istimewa)
Selidiki Aliran Uang
Pasca menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/21) kemarin bandar arisan online yakni Indri Apria Sari (24) masih dalam
pemeriksaan Satreskrim Polres Muba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-cantik-yang-mencuri-uang-mertuanya.jpg)