Belanja ke Pasar Tak Langsung Pulang, Suami Bunuh Istri Pakai Pisau Dapur, Cemburu Menduga Selingkuh
Keduanya adu mulut di Ruko tempat kejadian perkara (TKP) yang keseharian menjual nasi kuning, makanan lain dan minuman
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus suami bunuh istri kembali terjadi. Peristiwa ini dipicu rasa cemburu oleh pelaku.
Pelaku JA alias Jem (58) menduga sang istri telah selingkuh dengan pria lain.
Warga Lingkungan I, Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara menikam istrinya, Netwin Grindayani Lakaoni (58) pada Selasa (20/4/2021).
Peristiwa Suami Bunuh Istri di Bitung ini terjadi di tempat korban biasa menjual nasi kuning di RT 08, Lingkungan I, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Tepatnya di di lorong atau gang Kayu, SD GMIM 1 Bitung.
Kasus pembunuhan ini berawal saat korban dan pelaku adu mulut, lalu Jhon Lakaoni (62) kakak korban yang juga menjadi korban penikaman datang.
(FOTO: Jenasah korban peristiwa penikaman saat akan dibawa dari rumkit dr Wahyu Slamet Bitung untuk diotopsi ke RSUD Manembo-Nembo Bitung (TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE)
Pelaku JA lalu menikam Jhon Lakaoni lalu tikam istrinya dengan pisau dapur.
Jhon Lakaoni dilarikan di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung sedangkan korban Netwin Grindayani Lakaoni dibawa Rumah sakit dr Wahyu Slamet Bitung.
Netwin Grindayani Lakaoni menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Hasil inafis ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban Netwin Grindayani Lakaoni bagian Claficula (dada bagian kiri bagian atas) dan dua luka sayatan pisau di bagian dada sebelah kiri dan kaki sebela kanan.
Sedangkan korban Jhon Lakaoni mengalami luka tusuk bagian lambung.
Polisi sudah meminta kerangan dua orang saksi.
Saksi pertama Maria Fryna Angelica Andries (20) anak korban peremuan, dalam keterangan menerangkan, sebelum peristiwa berdarah itu kedua orang tuanya terlibat adu mulut di tempat jualan.
Ruko dimana tempat kejadian perkara (TKP) keseharian menjual nasi kuning, makanan lain dan minuman.
Saksi lainnya, Jhon Lakaoni yang juga menjadi korban penikaman mengatakan saat kedua suami istri adu mulut, dirinya datang ke lokasi kejadian.
"Saya datang mau menanyakan kenapa mereka adu mulut.
(FOTO: Suasana tempat kejadian perkara kasus penikaman diduga dilakukan suami terhadap istrinya yang berujung meregang nyawa. Lokasi di RT 08 Lingkungan 1 Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa Kota Bitung. (tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)
Namun tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau lalu menikam saya lalu menikam adik saya," katanya.
Tak hanya dua orang saksi itu, polisi juga melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
Dari balik jeruji besi Mapolsek polisi menginterogasi. Tersangka menerangkan awalnya korban pergi ke pasar untuk berbelanja.
Namun bahan belanja justru duluan sampai ke rumah, barulah korban tiba. Sehingga keduanya terlibat adu mulut.
Adu mulut akhirnya berujung pada tindakan pinikaman, kepada dua orang korban.
Kapolres Bitung AKBP Indrapramana melalui Kapolsek Maesa AKP Taufik Arifin S menatakan pelaku menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur.
"Penikaman yang dilakukan pelaku kepada istrinya dikarenakan emosi pelaku yang sudah memuncak.
Dikarenakan pelaku cemburu dan mencurigai bahwa korban diduga ada hubungan gelap dengan lelaki lain," kata AKP Taufik Arifin Kapolsek Maesa Selasa (20/4/2021).
Akibat kejadian penikaman ini, korban laki-laki Jhon Lakaoni dilarikan di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.
Sedangkan korban perempuan Netwin Grindayani Lakaoni dibawa Rumah sakit dr Wahyu Slamet Bitung.
Suasana kerabat dan sanak keluarga korban penikaman di depan UGD rumkital dr Wahyu Slamet Bitung (TRIBUN MANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE)
Netwin Grindayani Lakaoni menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Hasil inafis ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban meninggal.
Ada luka tusuk di bagian Claficula (dada bagian kiri bagian atas) dan dua luka sayatan pisau di bagian dada sebelah kiri dan kaki sebela kanan.
Sedangkan korban Jhon Lakaoni mengalami luka tusuk bagian lambung.
"Korban Jhon dirujuk ke rumah sakit Sentra Medika Minahasa Utara (Minut)," tambahnya
Beberapa saat setelah kejadian jajaran Polsek Maesa mendapat laporan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang jaraknya sekitar 700 sampai 800 meter dari Mapolsek Maesa.
Di TKP petugas langsung mengamankan terduga dan barang bukti sebilah pisau ke Mapolsek Maesa guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Selvi tetangga korban, mengaku kaget dengan peristiwa ini.
“Mereka pasangan yang rukun, kalau ke gereja selalu bersama, kehidupan mereka bagus-bagus. Suka dan saling tegur dengan tetangga,” kata Selvi diwawancarai saat berada di depan TKP.
Lanjut Selvi, setiap lewat di depan rumahnya korban Ci Win sapaan korban Netwin Grindayani Lakaoni dan tersangka JA (58), selalu saling tegur dan menyapa.
Selvi mengetahui peristiwa itu sekitar pukul 08.00 Wita, saat dia sedang mandi.
Peristiwa penikaman menggunakan sebilah pisau dapur, dengan gagang berwarna biru menghebohkan warga sekitar.
Eko Hunou warga Lingkungan 1 Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa mengatakan, “Setelah kejadian, tempat kejadian perkara yang keseharian sebagai rumah makan nasi kuning bersimbah darah. Banyak warga yang mendatangi,” ujar Eko Hunou di TKP.
Eko Hunou, menceritakan saat kejadian anak korban luka JL datang ke TKP.
Kedatangannya untuk melihat ayahnya, yang sudah kena tikaman dibagian ulu hati atau lambung sebelah bagian kanan.
Di TKP, sebuah ruko anak korban JL mendapati ayahnya sedang memeluk korban meninggal yang tersungkur di lantai.
“Kami dengar sempat ada percakapan dari anak korban Jhon Lakaoni, menyakan siapa yang menikam. Lalu korban JL menunjuk ke arah pelaku yang berada tak jauh dari lokasi korban terbaring sambil pegang pisau,” ceritanya.