Kasus Pembunuhan
Akhirnya Terkuak, Ternyata Istri Suruh Selingkuhannya Bunuh Suaminya saat Berhubungan Badan
Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada maret lalu. Kini terkuak fakta baru, aksi pembunuhan tersebut ternyata ada pelaku baru.
Editor:
Glendi Manengal
Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
(Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Banguntapan Bantul, Motif Cinta Segitiga dan Otak Utama Pembunuhan, https://jogja.tribunnews.com/2021/04/21/fakta-terbaru-kasus-pembunuhan-di-banguntapan-bantul-motif-cinta-segitiga-dan-otak-utama-pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tersangka Menjerat Leher Budiyantoro saat Tengah Hubungan Intim, Dibantu Istri yang Bekap Mulutnya, https://jateng.tribunnews.com/2021/04/21/tersangka-menjerat-leher-budiyantoro-saat-tengah-hubungan-intim-dibantu-istri-yang-bekap-mulutnya?page=all.