Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Akhirnya Terkuak, Ternyata Istri Suruh Selingkuhannya Bunuh Suaminya saat Berhubungan Badan

Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada maret lalu. Kini terkuak fakta baru, aksi pembunuhan tersebut ternyata ada pelaku baru.

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada maret lalu.

Kini terkuak fakta baru, aksi pembunuhan tersebut ternyata ada pelaku baru.

Pelaku baru tersebut terungkap adalah sang istri korban.

Baca juga: Arti Mimpi Keramas, Ternyata Bisa Jadi Pertanda Baik Maupun Buruk, Begini Tafsiran Lengkapnya

Baca juga: Terungkap Cara Pengusaha Bagi-bagi Uang Miliaran ke Pejabat Kemensos, Juliari Batubara Dapat Rp 32 M

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 22 April 2021, Ada yang Banyak Tekanan, Ini 6 Zodiak Kurang Beruntung

Foto: Ilustrasi. (istimewa)

Fakta terbaru terungkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Banguntapan, Bantul, pada akhir Maret silam.

Hal itu setelah Satreskrim Polres Bantul berhasil mengembangkan penyidikan hingga akhirnya mendapati sejumlah fakta terbaru, termasuk terkait otak utama di balik aksi pembunuhan tersebut. 

Dari hasil penyidikan aparat kepolisian, kasus pembunuhan yang menimpa korban Budiyantoro (38) tersebut ternyata diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KI (30).

Aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal, karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).

Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.

Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB dan menyelinap masuk ke rumah korban.

Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi.

Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.

Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.

Setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban

Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.

G

Foto : Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu.

Tersangka NK juga membuang barang bukti lain di tempat yang berbeda,"ujarnya.

Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga.

Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

(Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Banguntapan Bantul, Motif Cinta Segitiga dan Otak Utama Pembunuhan, https://jogja.tribunnews.com/2021/04/21/fakta-terbaru-kasus-pembunuhan-di-banguntapan-bantul-motif-cinta-segitiga-dan-otak-utama-pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tersangka Menjerat Leher Budiyantoro saat Tengah Hubungan Intim, Dibantu Istri yang Bekap Mulutnya, https://jateng.tribunnews.com/2021/04/21/tersangka-menjerat-leher-budiyantoro-saat-tengah-hubungan-intim-dibantu-istri-yang-bekap-mulutnya?page=all.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved