Breaking News
Selasa, 12 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penggelapan Uang

Waninta Cantik Ini Pakai Uang 1 Miliar Mertuanya Kini DItangkap Ngaku Bayar Hutang, Tapi Hidup Mewah

Hidup mewah dari uang hasil pencurian. Wanita cantik ini akhirnya tertangkap polisi usai membawa uang sang mertua.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hidup mewah dari uang hasil pencurian.

Wanita cantik ini akhirnya tertangkap polisi usai membawa uang sang mertua.

Uang 1 miliar yang diambilnya di pakai untuk foya-foya.

Baca juga: Loyalis Gus Dur Makin Berani Perang Terbuka dengan Kubu Muhaimin Iskandar, Yenny Wahid Siap Ganti

Baca juga: Jadwal dan Live Streaming MotoGP Portugal 2021, Race Utama Pukul 19.00 WIB, Marc Marquez Kembali

Foto : Ilustrasi wanita cantik. (istimewa)

Seorang mama muda terpaksa ditahan dibalik jeruji besi karena menjadi pelaku penggelapan.

Ironisnya, korban merupakan mertuanya sendiri.

Pelaku adalah mama muda berinisial REV (32) asal Lampung.

Ia menggelapkan tiga sertifikat tanah dan satu BPKB milik mertuanya.

Saat diciduk polisi, ia mengaku uang hasil menggadaikan barang tersebut mencapai Rp 1 Miliar untuk bayar utang.

Menurut polisi, akibat tindakan REV, total kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.

“Pengakuan tersangka untuk membayar utang, namun melihat keadaan tersangka diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora, Sabtu (17/4/2021).

DPO 2 tahun

Menurut Ramon, REV masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sudah diburu polisi selama dua tahun sejak korban bernama Farizal Indra (62) warga Pekon (Desa) Terbaya, Kecamatan Kota Agung, melapor ke Polres Tanggamus pada Oktober 2018 lalu.

“Tersangka adalah pelaku pencurian di dalam keluarganya sendiri sejak dilaporkan pada Oktober 2018 lalu,” kata Ramon saat dihubungi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved