Tak Terima Diklakson, Sayuti Tutup Jalan Umum Perumahan Dengan Tembok Setinggi 2,5 Meter
Tak tanggung-tanggung, tembok batu bata yang dibangun untuk menutup jalan dekat rumahnya setinggi 2,5 meter
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria ini menutup jalan umum di perumahan dengan memasak tembok batu bata.
Tak tanggung-tanggung, tembok batu bata yang dibangun untuk menutup jalan dekat rumahnya setinggi 2,5 meter. Warga atau kendaraan tak bisa lagi melintas.
Ulah pria bernama Nur Sayuti ini terjadi di RT 01 RW 01 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Dikutip Kompas.com, Ketua RW 01 Rahmat mengatakan, jalan itu sudah empat hari dipasang tembok batu bata.
"Sudah tiga hari jalan ditutup. Dia (Sayuti) mengklaim tanah jalan itu miliknya," kata Rahmat, Kamis (15/4/2021).
Dua orang pengendara sepeda motor terpaksa putar balik karena jalan ditutup dengan tembok batu bata 2,5 meter, di Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (15/4/2021).(KOMPAS.COM/IDON)
Dia mengatakan, tanah itu merupakan milik istri Sayuti bernama Dian Sukma yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Namun, dulunya dibuat jalan sebagai akses keluar masuk perumahan dan untuk menuju jalur dua Jalan Kaharuddin Nasution.
Kata Rahmat, jalan itu sudah diaspal sejak 13 tahun yang lalu. Belakangan, ditutup oleh pria yang merupakan pensiunan Bea Cukai.
Rahmat menceritakan, awalnya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang traffic light atau lampu merah di ujung jalan di pertigaan Jalan Kaharuddin Nasution dengan Jalan Pasir Putih.
"Dia marah kenapa orang Dishub tidak minta izin pasang lampu merah di simpang jalan itu. Karena itu tanah dia," sebut Rahmat.
Penyebab kedua, Sayuti pernah keluar dari rumah dengan mobil. Ketika mundur ke arah jalan, tiba-tiba diklakson pengendara lain lalu sayuti marah.
"Waktu itu dia marah-marah diklakson hingga terjadi macet. Dia bilang ini tanah saya, jalan saya, kamu mau apa, katanya ke pengendara lain. Kata pengendara yang melintas, kalau itu tanah bapak tutup saja jalannya. Rupanya memang dibuktikan dan ditutupnya jalan," cerita Rahmat.
Dia mengatakan, jalan tersebut adalah jalan umum. Berdasarkan sertifikat tanah, batasnya jalan.
"Tapi saya tidak tahu tanah dia apakah dibikin jalan atau dibikin tanah dia semuanya (dalam sertifikat). Tapi kami belum lihat surat tanah yang aslinya," kata Rahmat.