Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Pejabat OPD Pemkab Talaud Menerima Vaksinasi Covid-19

Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Talaud menerima Vaksinasi Covid 19, Jumat (16/4/2021).

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Talaud menerima Vaksinasi Covid 19, Jumat (16/4/2021). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Talaud menerima vaksinasi Covid 19, Jumat (16/4/2021).

Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Talaud menerima Vaksinasi Covid 19, Jumat (16/4/2021).

Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Mencuat, Raffi Ahmad Diduga Bakal Calon Menteri dan Hadir di Istana

Luqman Hakim Sebut Sosok M Akan Direshuffle Presiden Jokowi, Moeldoko?

BREAKING NEWS: Ribuan Liter Cap Tikus Akan Dimusnahkan di Pohon Kasih Kawasan Megamas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Talaud dr Kerry Monangin ME, pemberian vaksin covid 19 kepada pimpinan OPD yang dikategorikan sebagai kelompok beresiko.

Dijelaskan, upaya perlindungan kesehatan tersebut dipandang perlu, mengingat tanggung wajab besar termasuk aktivitas pimpinan OPD yang sering melaksanakan tugas keluar daerah.  

"Kenapa kami juga melaksanakan vaksinasi kepada kepala kepala OPD, karena dari sisi tangung jawab dan aktifitas mereka sering melakukan tugas keluar daerah."

"Apalagi perjalanan ke daerah yang memiliki angka penyebaran covid 19 yang cukup tinggi."

"Sehingga perlu adanya perlidungan kesehatan bagi para pejabat,"ujar Monangin

Lanjut dikatakannya, kegiatan vaksinasi terhadap kepala OPD harus dilaksanakan pada tahap ke dua karena keterbatasan vaksin pada pelaksanaan kegiatan vaksinasi di tahap pertama

"Kegiatan ini seharusnya telah dilaksanakan pada tahap pertama bersamaan dengan pimpinan daerah namun waktu itu karena keterbatasan vaksin jadi dilaksanakan pada tahap dua ini,"kata Monangin

"Penyuntikan vaksin covid 19 yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud tersebut juga diikuti 3 orang Staf Bupati Kepulauan Talaud," tutup Monangin. (Iv)

Alasan Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik, Presiden Jokowi Buka Suara

Sande Dodo: ASN yang Nekat Mudik Tanpa Memenuhi Persyaratan Akan Diberi Sanksi

Kapolres Minahasa Apresiasi Keberadaan TV Radio Polri

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved