News
Potret Siswi Kelas 5 SD Jadi PSK Diamankan Polisi, Sanggup Layani 3 Pria, Pasang Tarif Murah
Mirisnya, seorang PSK yang dipekerjakan oleh pelaku DF adalah gadis 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5.
mendapati adanya informasi bahwa AC dijajakan sebagai PSK di Apartemen Gading Nias.
Berbekal informasi yang ada, anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP M Fajar, bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 21.15 WIB, polisi menangkap DF yang tengah berada di area apartemen.
Menyusul penangkapan DF, polisi kemudian diarahkan ke salah satu kamar di Apartemen Gading Nias.
Kamar yang dituju ternyata merupakan tempat keberadaan AC,
yang pada saat diamankan sedang bersama saksi, Y.
Bocah bau kencur ini sejak sore sudah didiamkan dalam
kamar apartemen sembari DF menyalakan radar akun MiChat-nya mencari pelanggan.
"Pada saat penangkapan, korban doang sama saksi Y berada di dalam kamar apartemen."
"Kalau pelaku kita amankan di sekitar unit," ucap AKP M Fajar.
Menurut Fajar, pelaku mengaku, hari penangkapan tersebut adalah pertama kalinya ia menawarkan korban menjadi PSK.
Selama seharian, DF sudah mendapatkan tiga pria hidung belang yang siap menggunakan 'jasa' AC.
Untungnya, belum sempat AC melayani nafsu pelanggan, polisi sudah menggagalkannya.
"Jadi dia bikin akun hari itu, menurut pengakuannya (pelanggan) yang sudah terjaring itu tiga."
"Itu sebenarnya sudah ada janji sama pelanggan."
"Artinya belum sempat melayani pelanggan, sudah kita amankan," jelas Fajar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Miris Siswi SD Kelas 5 Jadi PSK, Palsu Umur Jadi 16, Bisa Layani 3 Pria, Tarif Rp450 Ribu