Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Potret Siswi Kelas 5 SD Jadi PSK Diamankan Polisi, Sanggup Layani 3 Pria, Pasang Tarif Murah

Mirisnya, seorang PSK yang dipekerjakan oleh pelaku DF adalah gadis 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5.

Editor: Alpen Martinus
Net via fokuskriminal.com
Ilutrasi.123456 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Dunia prostitusi saat ini sudah semakin luas. Mereka tidak hanya beroperasi atau melakukan tawar-menawar langsung.

Namun sudah menggunakan sejumlah aplikasi online.

Itu lebih mudah dilakukan, dan susah untuk dibongkar. 

Aparat kepolisian berhasil membongkar praktek prostitusi online di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.

Baca juga: Felicia Tissue Buka Kembali Instagram, Tapi Foto Kaesang Tak Ada, Sudah Move On?

Miris Siswi SD Kelas 5 Jadi PSK, Palsu Umur Jadi 16, Bisa Layani 3 Pria, Tarif Rp450 Ribu

Gadis siswi SD kelas 5 jadi PSK.(via Tribun Pekanbaru)

Mirisnya, seorang PSK yang dipekerjakan oleh pelaku DF

adalah gadis 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5.

Gadis siswi SD berinisial AC warga Jawa Barat tersebut ternyata sudah sanggup melayani 3 pria hidung belang.

Awalnya pelaku DF mengiming-imingi uang banyak, sehingga korban mau dibawa ke Ibu Kota.

Tak tahunya, korban dijual DF untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang.

Baca juga: Kelakuan Lucinta Luna Tunggangi Lumba-lumba Berenang Terbalik, Tuai Kritik Susi Pudjiastuti

Ilustrasi pekerja seks komersial atau PSK muda berusia 16 tahun yang memilih tak melanjutkan sekolah

Ilustrasi pekerja seks komersial atau PSK muda berusia 16 tahun yang memilih tak melanjutkan sekolah (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

DF memasarkan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp450.000.

DF juga memalsukan usia AC menjadi 16 tahun untuk mengelabui pelanggan lewat MiChat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved