Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Yulianto Si Pembunuh Kopassus? Diberi Racun dan Dikubur Dalam Rumah, Kini Dihukum Mati

Mahkamah Agung memvonis Yulianto hukuman mati. Dia terbukti membunuh 7 orang secara beruntun

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Istimewa/hitnews.lk
Terapis Sukoharjo Yulianto divonis mati setelah terbukti membunuh 7 orang secara terencana, di antaranya anggota Kopassus Kopda Santoso. Kanan : Ilustrasi racun kecubung. 

Kematian Kopda Santoso membongkar kedok Yulianto.


Ilustrasi pembunuhan (The Indian Express)

Akhirnya, aparat mengungkap si pembunuh berdarah dingin, Yulianto.

Divonis hukuman mati karena bunuh 7 orang

MA memvonis Yulianto hukuman mati.

Dia terbukti membunuh 7 orang secara beruntun.

Pembunuhan pertama dilakukan Yulianto dengan korban bernama Sugiyono.

Kasus itu terjadi pada 2005 silam.

Pembunuhan itu terkait utang Rp 40 juta yang diberikan Sugiyono.

Sugiyono menagih ke Yulianto.

Namun proses penagihan itu menimbulkan sakit hati.

Sehingga Yulianto tersinggung dan menghabisi nyawa Sugiyono.


Ilustrasi vonis mati

Yulianto memberikan ramuan kecubung kepada Sugiyono.

Setelah itu, mayat Sugiyono dikubur di samping kandang rumahnya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved