Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Yulianto Si Pembunuh Kopassus? Diberi Racun dan Dikubur Dalam Rumah, Kini Dihukum Mati

Mahkamah Agung memvonis Yulianto hukuman mati. Dia terbukti membunuh 7 orang secara beruntun

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Istimewa/hitnews.lk
Terapis Sukoharjo Yulianto divonis mati setelah terbukti membunuh 7 orang secara terencana, di antaranya anggota Kopassus Kopda Santoso. Kanan : Ilustrasi racun kecubung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Yulianto, Terapis yang bunuh Kopassus ? Terungkap kejahatan lainnya lalu dihukum mati oleh Mahkamah Agung

Seorang anggota Kopassus berbama Kopda Santoso dibunuh Terapis asal Sukoharjo bernama Yulianto.

Kasus pembunuhan anggota Grup 2 Kopassus Kandangmenjangan itu menguak kejahatan Yulianto sebelumnya.

Sebelum membunuh Kopda Santoso, Yulianto ternyata telah membunuh 6 orang lainnya.

Dalam melakukan semua aksinya, Yulianto telah merencanakan sebelumnya.


Ilustrasi kopassus

Hingga akhirnya, Yulianto pun divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA).

Berikut kronologi pembunuhan terhadap Kopda Santoso.

Aksi pembunuhan terhadap Kopda Santoso merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan oleh Yulianto.

Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan.

Saat pijat itu, Yulianto dan Kopda Santoso terlibat percakapan yang membuat pelaku tersinggung.

Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum.

Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan.

Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal.

Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved