Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Rizieq Shihab Mengamuk di Ruang Sidang, Tuding Bima Arya Berbohong: Kriminalisasi Pasien

Sidang kasus pemalsuan hasil swab untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab, kembali digelar pada Rabu (14/4/2021).

Editor: Rhendi Umar
Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad
Wali Kota Bogor Bima Arya sebut Rizieq Shihab berbohong saat jadi saksi di sidang kasus tes swab PCR palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pemalsuan hasil swab untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab, kembali digelar pada Rabu (14/4/2021).

Rizieq yang hadir offline, dengan nada tinggi berujar Wali Kota Bogor Bima Arya telah memberi kesaksian bohong.

Kemarahan Rizieq ini bermula saat terdakwa mencecar Bima Arya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

Rizieq memprotes keterangan Bima Arya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena menyebutnya berbohong.

"Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan," kata Rizieq di persidangan.

Rizieq Shihab sebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong di sidang kasus tes swab PCR palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Rizieq Shihab sebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong di sidang kasus tes swab PCR palsu RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Kompas.com/Dok. Kuasa Hukum Rizieq Shihab)

Dalam kesempatan itu Rizieq juga menyinggung sikap Bima Arya selaku Wali Kota dan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang justru memilih memidanakan pasien rumah sakit, ketimbang berbicara secara kekeluargaan.

Pentolan FPI itu menilai sikap Bima Arya sama saja telah melakukan kriminalisasi terhadap pasien RS.

"Anda memidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi RS. Anda yang memidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan anda," tegas Rizieq.

Tak berhenti di situ, Rizieq kembali menyebut Bima Arya telah memberi kesaksian palsu alias bohong, padahal sudah disumpah.

Ia mengaku akan membuktikan bahwa kesaksian Bima Arya tersebut adalah sebuah kebohongan.

"Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," tuturnya.

Sebelumnya Bima Arya menyebut terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat, dengan hasil pemeriksaan kesehatan terdakwa yang menyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes antigen.

Rizieq Shihab ingatkan simpatisannya untuk lakukan imbauannya saat sidang berlangsung nanti, Jumat 26 Maret 2021 di PN Jakarta Timur.
Rizieq Shihab ingatkan simpatisannya untuk lakukan imbauannya saat sidang berlangsung nanti, Jumat 26 Maret 2021 di PN Jakarta Timur. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Sehingga ia menyatakan bahwa Rizieq saat itu sudah berbohong atas kondisi kesehatannya.

"Saya menyatakan bahwa habib (Rizieq) berbohong. Saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan di saat di Rumah Sakit Ummi bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," kata Bima.

"Soalnya indikasi Covid-nya ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada Habib tadi, bahwa dia di Rumah Sakit Ummi itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid-nya juga ada, ya artinya memang tidak sehat," sambung dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved