Berita Sitaro
Kepala BKPSDM Sitaro Stenly Langi: Tak Ada Pengurangan THL
Selain pengurangan anggaran belanja untuk pembangunan, pemerintah daerah terpaksa mengurangi jumlah Tenaga Harian Lepas (THL).
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Kontributor tribunmanado.co.id Vian Hernandes
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan Pemerintah pusat terkait refocusing anggaran pada setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota memberikan dampak signifikan di berbagai aspek.
Selain pengurangan anggaran belanja untuk pembangunan, pemerintah daerah terpaksa mengurangi jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
• Kesaksian Wali Kota Bogor saat Rizieq Tolak Swab Test Ulang, Polemik di Medsos hingga Demo Mahasiswa
• Residivis Curanmor Bitung Diberi Tindakan Tegas Terukur di Lengan Kiri & Kaki Kanan
• VIRAL, Balita Diinjak-injak oleh Seorang Pria, Menangis Malah akan Dibunuh: Mati, mati
Namun demikian, kebijakan refocusing anggaran tersebut tak sampai berdampak terhadap jumlah THL di internal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
"Tak ada pengurangan jumlah THL," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sitaro, Stenly Langi, Rabu (14/04/2021).
Ia menyebut, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, pemerintah daerah tak ingin menimbulkan persoalan baru dengan mengurangi jumlah THL yang pada akhirnya akan menambah angka pengangguran di daerah berjuluk Negeri 47 Pulau itu.
"Pimpinan daerah, ibu bupati dan pak wabup sangat konsen dengan hal-hal demikian, yang berkaitan dengan kesejahteraan banyak orang," jelasnya. Akan tetapi, sambung Langi, kemungkinan pengurangan THL bisa dilakukan lantaran pemerintah daerah memberlakukan evaluasi kinerja para THL.
"Setiap enam bulan kita evaluasi. Jadi kemungkinan pengurangan masih bisa terjadi, tergantung hasil penilaian kinerja kerja masing-masing" kuncinya.
Data yang diperoleh mencatat, jumlah THL di Sitaro mencapai 952 orang dan tersebar di seluruh OPD di jajaran Pemkab Sitaro dengan masa kerja rata-rata lebih dari satu tahun.
Sedangkan besaran honor yang diberikan bagi tiap-tiap THL bervariasi, tergantung posisi yang di tempati pada OPD.
Mulai dari Rp1.750.000-Rp2.500.000 per orang setiap bulannya. Untuk proses rekrutmen THL, pemerintah daerah memberlakukan proses seleksi setiap awal tahun anggaran.
Sementara itu, sejumlah THL yang diwawancarai berharap, refocusing anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah tak sampai berdampak pada pengurangan jumlah THL.