Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Kesaksian Wali Kota Bogor saat Rizieq Tolak Swab Test Ulang, Polemik di Medsos hingga Demo Mahasiswa

Kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab terus di sidang oleh Majelis Hakim. Perkembangan terakhir Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan kesaksian

Editor: Aswin_Lumintang
Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab terus di sidang oleh Majelis Hakim. Perkembangan terakhir Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan kesaksian di persidangan.

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan kabar dirawatnya terdakwa Rizieq Shihab di Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor, dan isu penolakan swab test ulang membuat sejumlah gejolak di masyarakat.

Bima menyebut muncul polemik di media sosial hingga media mainstream, bahkan terjadi aksi protes para mahasiswa Kota Bogor.

FOTO - Habib Rizieq Shihab di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021).
FOTO - Habib Rizieq Shihab di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Kondisi ini kata Bima sangat mengganggu khususnya terkait penanganan kasus Covid-19.

Hal ini disampaikan Bima saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus swab test palsu terdakwa Rizieq Shihab di RS Ummi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Mulanya hakim bertanya bagaimana situasi Kota Bogor saat informasi Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi diketahui khalayak ramai, termasuk adanya permintaan swab test ulang kepada terdakwa yang kemudian muncul isu penolakan.

"Informasi mengenai Habib Rizieq Shihab dirawat, kemudian proses yang tadi saudara ceritakan. Situasi Kota Bogor bisa saudara ceritakan?," tanya hakim.

Baca juga: Deretan Potret Romantis Boy William dan Karen Vendela, Gelar Pesta Pernikahan di Tiga Kota

Baca juga: Melki Suawah Tegaskan Ferdinand Mono Turang Masih Sebagai Ketua DPC Gerindra Tomohon

"Tentu kondisi kita sangat terganggu karena polemik yang ramai di media cetak elektronik online dan sosial media, kedua ada beberapa aksi dari masyarakat dan mahasiswa yang menyoroti kasus ini," jawab Bima di persidangan.

Kendati begitu, Bima selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor telah meredam aksi mahasiswa tersebut karena justru akan menambah gangguan konsentrasi pemberantasan Covid-19 di Kota Bogor. 

Menurut Bima permintaan swab test ulang saat itu penting dilakukan, mengingat tak ada informasi yang jelas soal klaim pihak Rizieq Shihab sudah di swab.

Apalagi hasil swab test yang diklaim sudah dilakukan Rizieq Shihab tak pernah dilaporkan ke tim Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Ini penting untuk legitimasi kewenangan negara bahwa ini Satgas. Kalau diragukan langkah - langkah ini, bagaimana kami bisa efektif untuk ke depannya. Jadi bagi kami Satgas ini bukan persoalan apapun kecuali protokol kesehatan," tegas Bima.

Dalam kasus swab test palsu di RS Ummi, Rizieq Shihab didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved