Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perpanjangan SIM

Cara Perpanjangan SIM Online Melalui Ponsel di Aplikasi SINAR, Berikut Link Download Aplikasinya

Aplikasi Digital Korlantas POLRI resmi diluncurkan pada Selasa (13/4/2021) oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Satpas Daan Mogot

(KOMPAS.com/Gilang)
Ilustrasi Smart SIM 

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.

Bisa dari bank atau channel pembayaran apa pun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA).

Layanan pembayaran SIM melalui aplikasi SINAR sementara ini belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket.

Namun, Korlantas Polri akan terus memperluas metode pembayaran. Berikut alur perpanjangan SIM A dan SIM C online melalui aplikasi SINAR:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Untuk sementara aplikasi SINAR perpanjang SIM online Digital Korlantas POLRI baru tersedia untuk perangkat Android.

Berikut link download resminya di Play Store:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mencoba Aplikasi Perpanjang SIM Online, Ada Kendala Saat Masukkan Nomor Ponsel

Berita lainnya terkait Perpanjangan SIM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved