Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Willy dan Suhendar Dianiaya hingga Tewas saat Tagih Utang ke PT Evercom, Disiksa Selama 4 Jam

Dua orang karyawan swasta Willy Edward (51) dan Suhendar (41) dianiaya saat menagih utang ke PT Evercom. Dianiaya selama 4 jam.

Editor: Frandi Piring
@Panca66 dan @Redinparis
Ilustrasi Foto Dua Karyawan dianiaya hingga Tewas saat tagih utang. 

Selanjutnya, pihak Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota setelah mendapatkan laporan penganiayaan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP).

Kemudian mengamankan lima pelaku pada sebelumnya sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi.

"Dari hasil penyelidikan kami mengamankan lima orang tersangka berinisial PD, ED, AD, SMN Dan MS dengan barang bukti pakaian korban dan tas korban," ungkap Deonijiu.

Para pelaku <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/penganiayaan' title='penganiayaan'>penganiayaan</a> dua orang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/karyawan' title='karyawan'>karyawan</a> swasta di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tangerang' title='Tangerang'>Tangerang</a>, Banten <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/dianiaya' title='dianiaya'>dianiaya</a> hingga <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tewas' title='tewas'>tewas</a> selama empat jam.

(Foto: Para pelaku penganiayaan dua orang karyawan swasta di Tangerang, Banten dianiaya hingga tewas selama empat jam. (Ega Alfeda/Tribun Jakarta)

Kini para tersangka disangkakan pasal 170 ayat 1, 2 dan 3 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (*)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Tagih Utang Berujung Maut di Tangerang, 2 Karyawan Tewas Usai Dianiaya 4 Jam,

https://solo.tribunnews.com/2021/04/13/kronologi-tagih-utang-berujung-maut-di-tangerang-2-karyawan-tewas-usai-dianiaya-4-jam?page=all.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved