Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Willy dan Suhendar Dianiaya hingga Tewas saat Tagih Utang ke PT Evercom, Disiksa Selama 4 Jam

Dua orang karyawan swasta Willy Edward (51) dan Suhendar (41) dianiaya saat menagih utang ke PT Evercom. Dianiaya selama 4 jam.

Editor: Frandi Piring
@Panca66 dan @Redinparis
Ilustrasi Foto Dua Karyawan dianiaya hingga Tewas saat tagih utang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan, dua orang karyawan swasta di Tangerang, Banten dianiaya hingga tewas selama empat jam.

Kedua korban bernama Willy Edward (51) dan Suhendar (41).

Willy Edward dan Suhendar yang berasal dari PT Agung mendatangi PT Evercom bertujuan hendak menagih utang piutang bisnis antara kedua perusahaan tersebut malah dianiaya hingga tewas.

Total dana utang yang akan ditagih kedua korban mencapai 20 juta.

Ilustrasi uang.

Tapi di saat proses penagihan utang itu, Willy Edward dan Suhendar malah dianiaya oleh lima orang.

Willy Edward dinyatakan tewas saat tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang akibat pendarahan di kepala bagian otak.

Sedangkan, Suhendar mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya.

Keduanya dianiaya sekira selama empat jam oleh para pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

"Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Jalan Kavling DPR Blok B, Nomer 72-73 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang," sambung Deonijiu, Senin (12/4/2021).

Lebih dalam, Deonijiu mengatakan, penganiaya berlangsung selama empat jam yaitu dari jam 14.00 WIB hingga jam 17.00 WIB.

korban sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang namun, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

"Saat dilakukan autopsi, korban Willy meninggal akibat dari kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan di otak," ungkap Deonijiu.

"Sedangkan, korban Suhendar mengalami luka lebam dan memar di wajah dan tubuhnya," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved