Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

''Saya Khilaf, Sudah Lama Enggak Hubungan Badan dengan Istri'', 6 Anak Ditipu As di Tempat Ibadah

Seorang pria inisial As (44) ditangkap setelah melakukan tindakan tak senonoh kepada enam anak di bawah umur di Bandung.

Editor: Frandi Piring
katasulsel.com
Ilustrasi pria cabuli anak di Bandung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial As (44), warga kawasan Jalan Setiabudi Kota Bandung, diamankan pihak kepolisian.

As ditangkap kerena melakukan aksi pencabulan terhadap enam anak di bawah umur di Kota Bandung.

Keenam anak itu menjadi korban tindakan tak senonoh guru informalnya.

As tertangkap setelah laporan orangtua korban.

"Kami menerima laporan dari orang tua korban bahwa anak mereka, ada enam orang yang belajar di As, diduga dicabuli," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, di Jalan Jawa, Senin (12/4/2021).

Atas laporan tersebut, polisi menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah korban dan memeriksa barang bukti.

Setelah dirasa cukup bukti, polisi menangkap As.44

"AS diamankan di tempat ibadah, tempat ia bekerja sebagai marbot, di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung," katanya.

Ia menerangkan, dari enam korban, usianya rata-rata tujuh sampai 10 tahun.

Peristiwanya tersebut terjadi sekira Maret 2021.

"Setiap anak diiming-imingi diberi uang jajan Rp 3 ribu agar korban mau bersama dengan pelaku.

Parahnya, perbuatan As dilakukan di lingkungan tempat ibadah yang dijadikan tempat bermain anak-anak," katanya.

Ia menyebut perbuatan As dilakukan berulang pada sejumlah korban.

Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan apa yang dialami.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved