Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pengakuan Ira Wanita 19 Tahun, Saat Melewati malam Pertama Bersama Suaminya Kakek 58 Tahun

Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya.

Editor: Fistel Mukuan
Istimewa
Kakek 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun Usai Lamaran Ditolak Janda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial seorang gadis 19 tahun menikah dengan seorang kakek 58 tahun.

Namun ternyata gadis tersebut seorang janda muda.

Kisah pernikahan tersebut terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.

Pengantin wanita tersebut bernama Ira Fazilla. 

Sebelumnya Ira Fazilla sudah sempat menikah saat usianya masih belia.

Bahkan pernikahannya kala itu juga tidak dilaporkan ke KUA lantaran dilakukan di bawah umur.

Kini pernikahan kedua Ira bersama Bora, kakek 58 tahun tersebut mendadak viral di media sosial.

Bora dan Ira Fazilah merupakan warga Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, sekitar 72 km sebelah selatan Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.

Selisih usia pasangan ini 39 tahun.

Pernikahan ini ternyata diam-diam atau tak tercatat oleh otoritas setempat, Kantor Urusan Agama (KUA).

Kantor urusan agama menyebut pernikahan ini “siri” dan belum diakui negara.

“Pernikahannya hanya disaksikan kepala desa tapi tak tercatat di lembar negara.” ujar Dr Wahyuddin Hakim, Kepala Kantor Agama Bone, kepada Tribun, Kamis (8/4/2021).

Bukan pasangan ideal, namun keduanya ternyata ‘pacaran’ dan saling suka.

Bagi Bora, ini adalah debut pernikahnya.

Sedangkan bagi Ira, ini adalah pernikahan keduanya.

Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021). (handover)
Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021). (handover) ()
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved