Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Seorang Siswi SMP Tewas Usai Tersenggol Motor Keranjang, Korban Lalu Terlindas Truk
Terjadi kecelakaan maut di Jalan KH. Abdurahman Wahid, Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada kemarin hari Jumat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan KH. Abdurahman Wahid, Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada kemarin hari Jumat malam.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang siswi SMP meninggal dunia.
Baca juga: Pengakuan Ira Wanita 19 Tahun, Saat Melewati malam Pertama Bersama Suaminya Kakek 58 Tahun
Baca juga: Steven Liow, Glady Kawatu, Decky Tuwo dan Nixon Mukuan Mencuat Kandidat Sekda Minahasa Selatan
Baca juga: Dinyinyiri, Indah Permatasari Istri Arie Kriting Tak Terima hingga Balas Menohok Komentar Haters
Foto: Polisi di TKP - Luthfia Khairunnisya Pramesto meninggal dunia, pasca tersenggol sebuah truk. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)
Seorang warga Desa Limbung bernama Luthfia Khairunnisya Pramesto (14) meninggal dunia, pasca tersenggol sebuah Mobil Dump Truck saat melintas di Jl. KH. Abdurahman Wahid, Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di depan Paskhas, pada Jumat 9 April 2021 malam.
Dalam hal ini, Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi menerangkan bahwa, berdasarkan keterangan saksi dan pengendara Mobil Truck dengan No. Pol KB 9838 HU yang dikendarai Robert Silitonga, mobil dikemudikan dari arah rasau menuju kearah pontianak.
Sesampainya di TKP, di kaki jembatan parit jepang datang sepeda motor No.Pol 3539 QR yang dikendarai oleh Lutfhia dan penumpang Afika Huria Humaira dari arah Pontianak menuju ke arah rasau.
"Saat itu kendaraan yang dikendarai oleh saudari Luthfia bersenggolan dengan motor yang membawa keranjang tanpa identitas, yang membuat pengemudi sepeda motor dan penumpang terjatuh.
Dan saat itu juga pengemudi terjatuh ke arah kanan jalan dan terlindas oleh mobil truk tersebut," ungkap Iptu Tatang Rosyadi kepada Tribun, pada Sabtu 10 April 2021.
Dan Kasatlantas itu menyampaikan bahwa korban mengalami luka berat, yakni luka terbuka dibagian kepala (pecah), akibat terlindas ban truck.
"Kemudian untuk satu korbannya lagi, tidak mengalami luka apapun," sambungnya.
Pada kesempatan ini pula, dirinya meminta kepada setiap pengendara untuk dapat berhati-hati dalam berkendaraan.
"Apabila tidak memungkinkan jangan saling mendahului.
Dan apabila mendahului jarak pandang kurang lebih 500 meter harus benar benar aman tidak ada kendaraan lainnya.